RADAR BOGOR - Isu pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat.
Gagasan ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari kegelisahan banyak daerah yang merasa kurang mendapat perhatian dari pusat pemerintahan provinsi yang beribukota di Bandung.
Data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 50 juta jiwa.
Tak heran, jika Provinsi yang kini dipimpin oleh Dedi Mulyadi ini dijuluki sebagai provinsi raksasa.
Menyimpan potensi besar, Provinsi Jawa Barat juga menghadapi tantangan yang kompleks.
Wacana pemekaran Jawa Barat kini mengerucut pada rencana pembentukan lima provinsi baru di wilayah Tatar Sunda.
Kelima wilayah ini memiliki karakter budaya yang kuat, sejarah panjang, serta potensi ekonomi yang beragam.
Nah, apakah Bogor menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat ini?
Lima wilayah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Sunda Pakuan terdiri dari 4 daerah yakni Bogor, Depok, Sukabumi, dan Cianjur.
Wilayah tersebut merupakan kawasan penyangga Jakarta dengan perkembangan ekonomi yang cepat.
2. Sunda Galuh mencakup 5 daerah yaitu Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran
Wilayah tersebut dikenal akan kekayaan budaya dan destinasi wisatanya.
3. Sunda Taruma meliputi 4 daerah yakni Karawang, Bekasi, Purwakarta, dan Subang yang merupakan pusat kegiatan industri nasional.
4. Sunda Caruban terdiri dari 4 daerah yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Wilayah tersebut dikenal dengan warisan sejarah serta kekuatan di bidang pertanian.
5. Sunda Priangan meliputi Bandung dan sekitarnya yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif.
Namun, semangat untuk membentuk daerah otonom baru tidak lepas dari tantangan besar.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan, meskipun dalam sistem demokrasi pemekaran daerah adalah hal yang dimungkinkan, prosesnya tetap membutuhkan kajian yang matang serta evaluasi menyeluruh, terutama terkait kondisi fiskal dan kesiapan sumber daya.
Lebih jauh, Bima Arya mengingatkan bahwa saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Artinya, belum ada peluang resmi untuk melahirkan provinsi baru, termasuk di Jawa Barat.
Meskipun sejumlah daerah merasa telah memenuhi syarat administratif dan mendapat dukungan masyarakat, sebagian besar usulan dinilai belum memiliki data dan kajian yang memadai.
Selain kajian teknis, keputusan akhir pemekaran berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemegang otoritas politik tertinggi.
Tanpa persetujuan dari Presiden, semua rencana akan tetap berstatus wacana belaka.
Tanggapan masyarakat terkait isu pemekaran Provinsi Jawa Barat ini pun beragam.
Ada yang mendukung pemekaran demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat.
Namun, tak sedikit pula yang khawatir akan munculnya beban anggaran tambahan dan potensi konflik identitas.
Pada akhirnya, isu ini telah mengguncang ruang publik Jawa Barat dari perbincangan santai di warung kopi hingga pembahasan serius di gedung legislatif daerah.
Semua kini menanti jawaban penting, akankah lima provinsi baru benar-benar terbentuk, atau hanya menjadi bagian dari sejarah panjang wacana pemekaran yang tak kunjung terealisasi?
Untuk saat ini, masa depan pemekaran wilayah di Jawa Barat masih bergantung dan menunggu kebijakan pemerintah pusat.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim