RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan restorative justice dalam menangani tindak kriminal di Provinsi Jabar dengan kriteria tertentu.
Keterangan tersebut disampaikan gubernur Jawa Barat saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang juga dihadiri Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam pidatonya Dedi menyarankan agar penanganan tindak kejahatan di Jawa Barat salah satunya bisa diselesaikan melalui restorative justice.
Dedi mengatakan diperlukan kerja sama yang seiring dan sejalan antara seluruh pihak dan diarahkan pada dua hal aspek yakni penegakan hukum dan aspek kemanusiaan.
Dari sisi aspek penegakan hukum kata Dedi dilakukan bagi mereka yang dengan sengaja berdasarkan keinginannya untuk memperkaya diri dan keluarganya baik tindakan kriminal biasa maupun tindak kriminal yang bersifat khusus maka harus dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Siapa pun mau kaya mau miskin mau rakyat mau pejabat mau siapapun harus sama kedudukannya," ujar Dedi dilansir YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
"Tetapi jajaran polres akan bersikap humanis bagi mereka yang melakukan tindakan kriminal karena ketidaksengajaan karena ketidaktahuan, karena kebutuhan mendasar," sambungnya.
Dedi Mulyadi mencontohkan saat seseorang nekat mencuri kambing dan uangnya digunakan untuk biaya sang istri melahirkan, sebab orang tersebut sudah berupaya meminta pertolongan tetapi tidak ada yang membantu termasuk pemerintah.
"Dalam pandangan saya restorative justice dilakukan, dia mencuri bukan kesalahan dirinya karena kesalahan negara tidak hadir ketika rakyatnya sedang membutuhkan," ungkap gubernur Jawa Barat.
Dedi juga mengungkapkan salah satu peristiwa yang kini tengah diupayakan restorative justice yakni menimpa Usep pria asal Garut yang ditahan di Polres Sumedang karena diduga membeli motor curian.
Usep dalam hal ini kata Dedi tidak mengetahui asal usul barang tersebut meskipun secara hukum ia dikenakan sebagai penadah atau membeli barang hasil curian. Di sisi lain, Usep juga menggunakan motor itu untuk keperluannya mencari nafkah dan baru sekali melakukan dugaan pelanggaran hukum.
Gubernur Jabar bahkan sampai turun tangan mengatasi persoalan yang dihadapi Usep terlebih ia memiliki tiga anak dan ada yang baru lahir.
Tak hanya itu sang kepala daerah bahkan sampai bertemu dengan korban yang motornya dicuri oleh pelaku pencurian yang kemudian menjualnya kepada Usep. Korban yang kehilangan motor diketahui mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad) asal Cibinong, Kabupaten Bogor juga dibelikan motor baru oleh Dedi Mulyadi.
"Itulah hukum, itulah hidup, itulah hidup yang berkeadilan, negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang kesulitan, untuk itu saat ini saya menawarkan diri sebagai gubernur jabar dan saya mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk membangun MoU dengan Polda Jabar," jelas Dedi Mulyadi.
MoU atau perjanjian kerja samanya kata Dedi yakni jika ada sebuah peristiwa kriminal dengan kriteria atau latar belakang kriminalnya didasarkan pada kebutuhan mendesak, karena ketidaktahuan, karena pertama kali mencuri maka bisa diupayakan melalui restorative justice.
"Lebih baik gubernur diberitahu untuk sama-sama melakukan restorative justice dan saya akan meminta maaf pada masyarakat itu karena dia mencuri karena lapar, dia mencuri karena butuh," paparnya.
Namun, bagi pelaku tindak kriminal yang dengan sengaja demi memperkaya dirinya Dedi meminta agar tetap diberikan hukuman.
"Saya mengajak juga pada jajaran kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan, berilah hukuman seberat beratnya pada masyarakat yang berbuat kriminal untuk memperkaya diri dan keluarganya, itulah prinsip-prinsip hukum yang ingin dikembangkan," jelas gubernur Jawa Barat.
Editor : Eka Rahmawati