RADAR BOGOR- Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait rencana penerimaan siswa sebanyak 50 anak per kelas mendapat sorotan publik.
Menurut Dedi Mulyadi, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang masih memiliki angka putus sekolah yang tinggi.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat membuat kebijakan agar sekolah negeri menerima maksimal 50 siswa dalam satu kelas.
Dalam keterangannya yang dilansir dari Tiktok @dedimulyadiofficial, kebijakan tersebut kata Dedi dibuat sebagai solusi untuk anak-anak yang mungkin memiliki hambatan jika harus bersekolah ke tempat lain.
Hambatan yang dimaksud menurut tidak hanya ketidakmampuan dalam membayar sekolah, tetapi juga beratnya biaya ongkos untuk menuju sekolahnya bagi anak-anak di Jawa Barat.
Melalui kebijakan ini, sekolah negeri di dekat rumah diharapkan dapat menampung siswa lebih banyak sehingga dapat mencegah terjadinya anak putus sekolah. Meskipun dalam satu kelas ada 50 anak, hal ini tetap lebih baik daripada anak tidak sekolah.
Banyaknya 50 siswa hanya sementara saat penerimaan, untuk semester depan atau tahun ajaran berikutnya akan dibangunkan ruang kelas baru oleh pemerintah Jawa Barat.
Ruang kelas baru yang telah dibangun dapat digunakan untuk menurunkan kembali jumlah siswa, sehingga satu kelas dapat kembali berisi 30 atau 35 siswa.
Cara ini merupakan solusi yang perlu dilakukan karena termasuk sesuatu yang darurat. Alasan mengapa dianggap darurat adalah karena anak-anak lebih baik bersekolah meskipun sederhana daripada tidak sekolah.
Daripada anak-anak nongkrong di pinggir jalan dan berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan usianya, maka lebih baik sekolah meski dengan kondisi sederhana.
Pemerintah perlu memberikan fasilitas agar rakyatnya dapat bersekolah.
Dedi Mulyadi merasa memiliki tanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jawa Barat dan tidak menginginkan anak-anak di Jawa Barat ada yang putus sekolah.
"Semoga dengan kebijakan ini bisa mencegah siswa di Jawa Barat agar tidak putus sekolah," ujar Dedi Mulyadi.
Editor : Eka Rahmawati