Keluarga Para Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Cidahu Sukabumi Minta Dibebaskan, Begini Jawaban Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Asep Suhendar• Minggu, 6 Juli 2025 | 12:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu keluarga para tersangka kasus Cidahu, Sukabumi.
RADAR BOGOR - Keluarga para tersangka kasus perusakan rumah di Cidahu, Sukabumi bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam pertemuan itu mereka meminta bantuan Gubernur Jawa Barat tersebut membantu membebaskan tersangka dari kasus perusakan rumah yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dalam video yang diunggah akun Instagram pribadinya Instagram @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menjelaskan kepada keluarga tersangka bahwa ia tidak bisa melakukan intervensi hukum.
Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, pria yang akrab disapa Bapak Aing itu harus bersikap netral. Artinya dalam kasus ini Dedi tidak berpihak kepada siapap un.
Dedi juga menjelaskan bahwa yang berhak untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut sampai selesai adalah pihak pengacara dari tersangka yang pada pertemuan tersebut juga ikut hadir.
"Saya gubernur tidak bisa mengintervensi urusan hukum, nanti yang ngurusnya bapak. Saya sebagai Gubernur itu kan berdirinya di atas semua tidak berdiri di salah satu," ucap Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya hanya bisa melihat masalah tersebut dari sisi sosial, termasuk memperhatikan nasib istri yang harus ditinggalkan oleh suaminya karena menjadi tersangka dalam kasus ini.
Ketika suami ditahan oleh pihak kepolisian, maka pemasukan keluarga akan berkurang. Oleh karena, Gubernur Jawa Barat tersebut akan memperhatikan dari sisi tersebut.
"Tetapi saya sebagai gubernur juga harus melihat sisi sosialnya, misalnya ibu kehilangan tulang punggung keluarg karena yang biasa ngurus kehidupan itu sekarang ditahan," ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu juga mengatakan bahwa dirinya akan membantu keluarga para tersangka dari sisi sosial agar bisa meringankan masalah keluarga yang ditinggalkan.
Akan tetapi, untuk masalah hukum ia tidak bisa ikut campur lebih jauh karena sudah ada pihak yang berwenang untuk memutuskan masalah tersebut.
Mendengar hal itu, seorang ibu yang anaknya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus Cidahu tersebut tetap meminta Dedi Mulyadi untuk membebaskan anaknya.
"Tapi saya mohon sama bapak, yang diharapkan saya itu bapak bisa mengeluarkan anak saya" ucap seorang ibu kepada KDM.
Dedi lantas menjawab dan menjelaskan ulang bahwa dirinya sebagai gubernur tidak bisa mengeluarkan siapapun dari tahanan, karena menurutnya yang bisa melakukan itu adalah penyidik dari pihak kepolisian.
"Gak bisa, kalau saya ngeluarin gak bisa, gubernur itu gak bisa mengeluarkan orang dari tahanan, yang mengeluarkan orang dari tahanan penyidik," jawab Dedi Mulyadi.
Sang ibu terlihat bersedih setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut. Dedi menyerahkan semua ini kepada pengacara para tersangka.***
Tak hanya ucapan terima kasih, kepeda wartawan, ayah Juliana Marins, Manoel Marins, juga menyampaikan kritik dari terhadap pemerintah Indonesia. Editor : Eka Rahmawati