Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ungkap Aliran Dana Provinsi Jabar ke Yayasan Al Ihsan, Begini Penjelasannya
Ummi Fadhilatul Mukarromah• Selasa, 8 Juli 2025 | 10:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan terkait aliran dana ke Yayasan Al Ihsan.
RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan terkait pendanaan Yayasan Al Ihsan Kabupaten Bandung, yang selama ini disebut tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi menggunakan dana umat.
"Perlu saya koreksi ya, tidak mungkin sebuah yayasan kepemimpinannya dipidana dengan tindak pidana korupsi kalau tidak ada unsur merugikan negara," ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan video pada akun Instagramnya @dedimulyadi71.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 372 Tahun 2003 yayasan tersebut dialiri oleh dana APBD Provinsi Jawa Barat sejak berdiri sampai putusan Mahkamah Agung (MA) dikeluarkan yakni sejak mulai tahun 1993 sampai 2021.
Dedi menjelaskan rinciannya meliputi anggaran rutin Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan Rp2,6 miliar, anggaran pembangunan Rp1,7 miliar, serta melalui anggaran lainnya Rp6 miliar.
"Total uang yang masuknya itu pada saat berdiri yayasan dan sudah mulai dibangun rumah sakit Rp11,9 miliar," jelas gubernur Jawa Barat.
Dedi menyebutkan unsur dugaan tindak pidana korupsi muncul karena yayasan tersebut bukanlah instansi vertikal, bukan pula penyelenggara sosial, dan bantuan dilakukan secara terus menerus tidak sesuai prosedur.
“Kemudian di dalamnya pada waktu itu yang menjadi pengelola yayasannya itu merupakan pejabat negara dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara, nah ini yang menjadi problem utamanya,” jelas Dedi Mulyadi.
Yayasan Al Ihsan kata Dedi mendapat aliran anggaran Provinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Al Ihsan dibangun menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat.