RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Tamansari Bogor untuk melihat lokasi yang diduga menjadi penyebab banjir yang terjadi baru-baru ini.
Hasil temuan Dedi Mulyadi, terdapat pembukaan lahan untuk pembangunan lapangan golf yang berada di kaki Gunung Salak, sehingga memerintahkan untuk dipasang police line di sekitar proyek.
Ditemani Kepala Dinas dan staf Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemui sejumlah orang yang berasal dari perusahaan yang tengah membangun lahan di Tamansari.
Baca Juga: Kabar Gembira! Paket Bantuan Lengkap Rp400 Ribu, Beras, dan PIP Siap Cair ke Jutaan KPM
"Ada dokumen Amdalnya?" tanyanya.
"Dokumen Amdal belum Pak," jawab perwakilan perusahaan.
"Boleh enggak kegiatannya diteruskan dokumen Amdalnya belum selesai?" tanya Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Bogor Gelut Jadi Wadah Anak Muda Asah Bakat, Siap Cetak Petarung Porprov Jabar 2026
"Lagi proses, Pak," ujar perwakilan perusahaan.
Mendengar jawaban perwakilan perusahaan, Gubernur Jawa Barat menegaskan, tetap harus dilakukan penghentian di area proyek pembangunan.
"Enggak, hentikan dulu seluruh proyeknya. Karena saya harus melakukan penelitian dulu. Ini ada banjir di bawah, Pak," tekannya.
Baca Juga: Dicoret dari DTKS? Jangan Panik, Begini Cara Mengembalikan Hak Bansos PKH dan BPNT Anda
Dedi Mulyadi menuturkan, jika tim ahli Pemprov Jabar menyatakan bahwa pembangunan berpotensi menimbulkan bencana di bawah, maka proyek harus dihentikan.
"Sekarang dihentikan dulu kegiatan-kegiatannya. Hentikan dulu. Karena kan yang di bawahnya teriak-teriak. Karena sebelumnya tidak pernah banjir, sekarang baru banjir," tegasnya.
Kepada Gubernur Jawa Barat, perwakilan DLH Jabar menjelaskan, pembangunan di kawasan Tamansari Bogor sudah masuk tahap proyek dan berjalan 70 persen.
"Kenapa kontraktornya terus berjalan sedangkan dokumennya belum selesai dan ini berhubungan erat dengan aspek lingkungan? masa harus nunggu banjir dulu," pungkas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dimulai Juli 2025, Siap-Siap Ribuan Siswa Belajar Gratis dan Tinggal di Asrama
"Memang ini kemarin baru pengawasan yang baru kemarin pulang dan memang ini kewenangan kementerian juga Pak," terang staf DLH Jabar.
Gubernur Jawa Barat menyatakan, jika Pemprov Jabar memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), maka bisa melakukan tindakan penegakan.
"Jadi ya kita minta di police line aja dulu dihentikan dulu kegiatannya. Tidak boleh ada aktivitas sebelum ada penghitungan dampak yang ditimbulkan," tegasnya.
Dedi Mulyadi menuturkan, seelum proyek dimulai, seharusnya ada perhitungan dampak yang terjadi jika pembangunan dilakukan.
"Sehingga tidak perusahaan tidak berjalan seperti ini ngeluarin duit banyak. Harus nunggu bencana dulu baru sadar," ungkapnya.
"Nah, ini karena di OSS itu, Pak, ada sistem yang memudahkan para investor," imbuh Kepala DLH Jabar.
Baca Juga: Diterpa Hujan Deras, Tembok MAN 1 Kota Bogor Tiba-Tiba Ambruk
Gubernur Jawa Barat menerangkan, investor terbagi dua, yang berdampak dan tidak berdampak pada lingkungan.
"Kalau ini kan sudah jelas Gunung Salak di bawahnya Bogor ke bawahnya Jakarta. Hulu sungainya banyak harus dilindungi kan ini aneh masa puncak banjir," tandasnya.
"Jadi ya ini yang mungkin miss karena dia otomatis itu Pak," sebut Kepala DLH Jabar.
Dedi Mulyadi menegaskan agar perhitungan tidak dilakukan terburu-buru.
"Ya sudah di police line aja tutup," perintah Gubernur Jawa Barat.
Editor : Siti Dewi Yanti