RADAR BOGOR - Bagi para orang tua yang memiliki anak sekolah di Kota Depok, siap-siap bangun lebih pagi.
Wacana masuk sekolah pukul 06.30 WIB berpeluang diterapkan di Kota Depok. Pemkot Depok sedang mempersiapkan surat edaran perihal jam masuk sekolah.
"Sudah disiapkan draft Surat Edaran (SE) Walikota, menindaklanjuti SE Gubernur terkait jam belajar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah siap," kata Kepala Dinas pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah kepada Radar Bogor Kamis 10 Juli 2025.
Ia mengatakan, Disdik Kota Depok juga kini tengah melakukan musyawarah perihal jam masuk sekolah tersebut dengan para kepala sekolah.
Sehingga tak menutup kemungkinan untuk jam masuk sekolah di Kota Depok akan dimulai pukul 06.30 WIB.
"Disdik musyawarah dengan para Kepsek/ MKKS, ada kemungkinan secara umum masuk 06.30 WIB," paparnya.
Seperti diketahui,para pelajar di Jawa Barat harus bersiap bangun lebih pagi. Mulai 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang. Jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.
Namun begitu, kebijakan itu bersifat opsional, diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah.
Adapun sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk.
Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk. (faj)