RADAR BOGOR - Pelaku maling modus kempes ban yang beraksi di Bojongsari, Kota Depok, babak belur dikeroyok massa pada Kamis 10 Juli 2025.
Pelaku jadi bulan-bulanan masa usai kepergok hendak mengambil tas milik warga berisi uang ratusan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi tidak jauh dari Kantor Penggadaian Bojongsari, Kota Depok.
Peristiwa tertangkapnya pelaku pencurian modus ban kempes warga itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.
Salah satunya dalam akun Instagram @infodepok. Dalam video yang dilihat Radar Bogor Kamis siang memperlihatkan terduga pelaku jambret dikerumuni masa.
Terduga pelaku pencurian modus Ban kempes tersebut menggunakan jaket berwarna hitam juga mengenakan sarung tangan dan mengenakan celana panjang.
Terduga pelaku nampak dalam posisi tidur miring dengan kedua tangan melindungi kepala dan wajahnya.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, Pelaku berjumlah empat orang. Pelaku menggunakan tiga sepeda motor.
Para pelaku diduga sudah mengincar mobil korban. Saat itu, salahsatu pelaku berteriak kepada korban bahwa mobil yang dikendarai mengalami kempes ban. Kemudian, mobil korban berhenti.
Salah satu pelaku mencoba masuk ke dalam mobil dan mengambil sebuah tas berisi uang Rp 300 juta. Namun, aksinya itu kepergok satpam Penggadaian.
Aksi tarik menarik sempat terjadi hingga akhirnya satu pelaku tertangkap. Adapun tiga pelaku lainya berhasil melarikan diri.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia pelaku sudah diamankan di mapolsek Bojongsari, Polres Metro Depok.
"Sudah ditangani Polsek Bojongsari," katanya kepada Radar Bogor, Kamis 10 Juli 2025.(Faj)
Editor : Alpin.