RADAR BOGOR - Satpol PP Kota Depok getol menertibkan bangunan liar juga lapak pedagang Kaki lima ( PKL) di sejumlah ruas jalan.
Pantauan Radar Bogor, ruas jalan di Kota Depok yang kerap dipenuhi banguna liar serta lapak PKL kini mulai bersih.
Seperti di Jalan Raya Citayam, Ratujaya, Kota Depok. Nampak di lokasi tersebut sudah bebas dari lapak PKL.
Di lokasi terlihat hanya sisa puing sisa pembongkaran lapak PKL dan Bangunan Liar. Di lokasi juga dipasang spanduk larangan berjualan sepanjang area tersebut.
"Iya, sekarang dibongkarin, udah gak ada PKL, jadi terlihat lebih bersih," kata Ilham warga sekitar kepada Radar Bogor Kamis 17 Juli 2025.
Ia meminta agar ada penataan pasca pembongkaran tersebut. Sehingga tidak digunakan lagi untuk berjualan. "Kalau gak ditata, lama kelamaan juga bisa balik lagi," tuturnya.
Selain di Jalan Raya Citayam, Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Selain bangunan liar, pihaknya juga menertibkan tiang reklame dan posko organisasi masyarakat (Ormas).
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan penertiban bangunan liar tersebut merupakan agenda lanjutan.
"Ada 35 bangunan dan delapan reklame yang kami tertibkan, karena melanggar ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang tempat usaha dan berjualan,” katanya kepada Radar Bogor Kamis 17 Juli 2025.
Ia mengatakan, penertiban akan terus dilakukan. Termasuk di Jalan Raya Bogor dalam waktu dekat.
“Arahan selanjutnya dari pimpinan itu adalah yang berkaitan (penertiban) di Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Merdeka,” tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin