Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Beri Saran pada Orang Tua Korban Kasus SMAN 6 Garut, Dedi Mulyadi: Membawa Proses Ini ke Polisi

Mera Puspita Sari • Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:26 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengusulkan kasus SMAN 6 Garut berproses ke polisi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengusulkan kasus SMAN 6 Garut berproses ke polisi

RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat menangani kasus meninggalnya seorang pelajar di SMAN 6 Garut.

Belum lama ini, terekam dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat, 18 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui beberapa pihak terkait, mulai dari orang tua korban, kepala sekolah, wali kelas, guru fisika, pihak PPA, hingga Kepala BKD.

Masing-masing pihak, kecuali Kepala BKD, memberikan argumen terhadap kasus yang dialami seorang pelajar yang diduga depresi hingga harus kehilangan nyawa.

Karena setiap individu tersebut memiliki argumen masing-masing yang perlu didalami kebenarannya, maka agar lebih detail dan sesuai porsi kewenangan, Dedi Mulyadi menyarankan kepada orang tua korban untuk memeriksa gawai hingga melanjutkan proses ke polisi.

“Kalau saya sih ke Ibu nawarin, kalau Ibu ingin mengungkap peristiwa ini tuntas. Satu-satunya cara adalah membuka HP dan membuka laptop. Dari HP nanti bisa dibuka itu, apa misalnya dia chat sama siapa, isi chat-nya apa, betulkah karena keluhan itu atau ada ancaman lain yang dia tidak menceritakan, gitu loh, Bu (orang tua korban),” tutur Dedi Mulyadi.

“Bu, kalau setuju, ya saya cenderung untuk membawa proses ini ke polisi. Karena kalau investigasi kita secara teknologi nggak bisa, nggak punya kewenangan,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kewenangannya hanya sebatas memeriksa ASN apakah sudah bekerja sesuai SOP atau belum, dengan menugaskan administratif, investigatif, dan inspektorat.

“Saya paling menugaskan administratif, investigatif dari BKD, dan inspektorat, yaitu memeriksa ASN yang ada di sini. Dia sudah menjalankan tugas sesuai SOP nggak? Kan gitu,” ungkapnya.

Dedi Mulyadi pun memberi saran terbaik agar setiap penjelasan dari individu yang bersangkutan bisa dikaji secara menyeluruh, sehingga pihak berwenang dapat menyimpulkan dengan tepat.

“Nah, kalau ingin detail, kan ini guru punya argumentasi, kan? Kita nggak bisa menyimpulkan. Saya nggak punya data. Ibu mau nggak ini berproses?” tanya Dedi Mulyadi.

Tawaran tersebut sempat disanggah oleh salah satu pihak keluarga korban yang tidak ingin memproses kasus ini ke pihak berwenang.

“Bapak, saya wakili dulu ya, Pak. Pertama-tama, kami dari pihak keluarga sebenarnya bukan ingin memproses terkait kematiannya, tetapi terkait bully-nya,” ucap perwakilan keluarga korban.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memperjelas maksud membawa kasus tersebut untuk berproses, berdasarkan argumen bantahan dari pihak sekolah yang menyatakan tidak ada perundungan.

“Makanya kan kita tahu, kan, bully dibantah oleh kelas. Bully itu tidak ada, gitu loh. Peristiwa pelaporan pakai PAP tidak pernah ada,” ucap Dedi Mulyadi.

Lantas, perwakilan keluarga korban menyebut bahwa mereka telah mengantongi bukti dari teman-teman sekelas terkait perundungan.

“Kami juga sudah ada bukti dari teman-teman sekelasnya. Dan teman sekelasnya sudah verifikasi di Instagram kelasnya bahwa perundungan ataupun tindakan fitnah terkait pelaporan F juga sudah diakuin sama sekelas,” ungkap perwakilan keluarga korban.

Dari penjelasan tersebut, Dedi Mulyadi memberi saran agar dilakukan pemeriksaan audit. Jika ingin mengetahui secara jelas dan rinci, ponsel perlu dibuka, dan wewenang tersebut ada di tangan polisi.

“Ada, oke. Nah, kalau begitu ya kan berarti kalau anak-anak yang sekelasnya sudah memberikan pernyataan dan pengakuan, nanti ada pemeriksaan dari audit inspektorat, ya kan? Nanti kita yang menyimpulkan, gitu loh, Pak,” paparnya.

“Tapi memang kalau ingin ketahuan, bahwa apa sih yang sebenarnya terjadi, ya HP-nya dibuka,” pungkasnya.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#dedi mulyadi #sman 6 garut #gubernur jawa barat