Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lokasi Bangunan Liar yang Dibongkar Satpol PP Kota Depok Berada di Jalur Pipa Gas

Ahmad Sopyan • Senin, 21 Juli 2025 | 15:14 WIB
Kondisi bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Depok di Jalan Juanda.
Kondisi bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Depok di Jalan Juanda.

RADAR BOGOR - Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Jalan Juanda Senin, 21 Juli 2025. 

Bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Depok tersebut berdiri di sepanjang jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas).

‎Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan liar berada di jalur objek vital nasional, juga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti ledakan gas.

Dede mengatakan area yang ditertibkan berada di atas jalur pipa gas nasional dengan kedalaman sekitar dua meter.

"Jadi, jika terjadi pemicu seperti aktivitas memasak atau lainnya, dapat berpotensi menimbulkan ledakan yang bisa membahayakan masyarakat," katanya kepada Radar Bogor Senin, 21 Juli 2025. 

Salah satu lokasi yang ikut ditertibkan, kata Dede yakni Pasar Kambing dan berada di dalam zona berbahaya karena termasuk dalam jalur pipa gas milik Pertagas.

Sebelumnya diberitakan puluhan bangunan liar di Jalan Juanda, Kota Depok dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok yang dikawal petugas gabungan, Senin, 21 Juli 2025. 

Pembongkaran itu dilakukan sejak pagi dan mayoritas, bangunan liar yang dirobohkan merupakan toko tanaman dan bengkel las.

Proses pembongkaran bangunan liar ini berlangsung dengan pengawalan penuh anggota Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari Polres Metro Depok, Polisi Militer (PM), hingga TNI.

Pantauan Radar Bogor Senin siang tampak alat berat berada di lokasi membongkar sejumlah bangunan liar di sepanjang jalan tersebut hingga sejumlah masyarakat yang mencoba bernegosiasi agar bangunannya tidak dibongkar.(Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#bangunan liar #depok #satpol pp