RADAR BOGOR - Polres Metro Depok memberikan penghargaan kepada dua warga Kota Depok, Tri Agus Wiyono, seorang satpam, dan Burhanudin, seorang karyawan swasta.
Penghargaan diberikan atas aksi keberanian mereka menggagalkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bojongsari, Kota Depok beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut berlangsung di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.
Saat itu, Tri Agus Wiyono yang sedang bertugas, melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan mendekati sebuah mobil yang berhenti akibat ban kempes.
Saat pemilik mobil turun untuk memeriksa kendaraannya, para pelaku dengan cepat mengambil plastik berisi uang dari dalam mobil.
Melihat kejadian itu, Tri Agus Wiyono dan Burhanudin tanpa ragu langsung melakukan pengejaran. Berkat keberanian dan kesigapan mereka, salah satu pelaku dapat ditangkap.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras.
Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut sebagai sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Tri Agus Wiyono dan Burhanudin atas keberaniannya menggagalkan aksi kriminal," katanya kepada Radar Bogor Selasa 22 Juli 2025.
"Ini menjadi contoh bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” katanya
Ia menambahkan, aksi seperti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk turut peduli dan aktif dalam menciptakan lingkungan Kota Depok yang lebih aman dan nyaman. (faj)
Editor : Yosep Awaludin