Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Berapa Jumlah Dana Bansos PIP Per Siswa di Jawa Barat Tahun 2025? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Asep Suhendar • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:14 WIB
Ilustrasi dana bansos PIP di Jawa Barat tahun 2025.
Ilustrasi dana bansos PIP di Jawa Barat tahun 2025.

RADAR BOGOR - Berapa jumlah dana Progam Indonesia Pintar (PIP) per siswa di tahun 2025? Itu merupakan salah satu pernyataan yang banyak ditanyakan masyarakat Indonesia. 

Bantuan Sosial (Bansos) PIP adalah program yang diberikan untuk membantu siswa miskin agar tetap bisa mengenyam pendidikan, termasuk di wilayah Jawa Barat.

Bansos PIP ini diberikan kepada peserta didik yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) secara tunai.

Berbicara tentang jumlah dana PIP yang diterima oleh siswa, tentu memiliki perbedaan di setiap jenjangnya, baik itu SD, SMP, dan SMA. 

Mengutip laman resmi puslapdik.dikdasmen.go.id, pada 23 Juli 2025. Berikut dana PIP yang diterima siswa dari jenjang SD hingga SMA di Jawa Barat. 

1. Siswa Sekolah Dasar (SD) 

Siswa SD yang menerima PIP akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun. Nominal ini diberikan kepada peserta didik yang duduk di bangku kelas dua hingga lima 

Sementara itu, untuk peserta didik kelas satu dan kelas enam akan diberikan nominal yang sedikit berbeda, yaitu Rp225 ribu per siswa.

2. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Peserta didik yang berada di jenjang SMP akan menerima bantuan PIP dari pemerintah sebesar Rp750 ribu per tahun.

Kemudian untuk kelas tujuh dan kelas sembilan akan menerima bansos PIP sebesar Rp335 ribu per siswanya. 

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa yang duduk di bangku SMA akan menerima bantuan PIP yang lebih besar dibandingkan jenjang yang lain, yaitu mencapai Rp1 juta per tahun.

Sementara, untuk siswa SMA yang berada di kelas sepuluh dan dua belas, akan diberikan uang sebesar Rp500 ribu per siswa.

Nominal dana PIP yang diterima kelas awal dan kelas akhir berbeda karena kategori ini hanya mejalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Demikian, itu adalah dana PIP yang akan diterima oleh siswa di tahun 2025 dari setiap jenjang. 

Bansos PIP yang diberikan oleh pemerintah ini harus tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah dan bekal jajan siswa.

Hadirnya PIP diharapkan bisa mencegah siswa putus sekolah karena orang tua yang tidak mempunyai membiayai pendidikan anaknya. 

Bansos ini juga diharapkan bisa memberikan akses yang lebih luas bagi siswa agar bisa menyelesaikan jenjang pendidikan yang telah diwajibkan oleh negara yaitu 12 tahun, artinya hingga lulusan SLTA.***

Editor : Eli Kustiyawati
#jawa barat #pip #bansos