RADAR BOGOR - Warga Jawa Barat kini tidak perlu lagi antre panjang atau datang ke kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan Kiosk Samsat, solusi digital terbaru yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cashless dan paperless.
Dengan menggunakan e-KTP atau aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), masyarakat bisa langsung mengakses layanan Kiosk Samsat yang telah tersedia di sejumlah titik strategis di Jawa Barat.
Dilansir dari Instagram @bapenda.jabar, Kiosk Samsat dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna yang tidak sempat datang ke kantor Samsat konvensional.
Baca Juga: Cibinong Bogor Segera Miliki JPO Instagramable dengan Sentuhan Budaya Binokasih, Target Rampung 2026
Transaksi dilakukan tanpa uang tunai dan tanpa formulir manual. Semua proses pembayaran pajak dilakukan secara digital dalam hitungan menit.
Kelebihan Kiosk Samsat:
- Tanpa antrean panjang
- Tidak perlu membawa banyak dokumen
- Proses pembayaran cepat dan efisien
- Terintegrasi langsung dengan data kependudukan dan kepemilikan kendaraan
Baca Juga: Warga Kabupaten Bogor Tak Perlu Lagi Antre di Disdukcapil, Urus KTP dan KK Bisa Lewat Siloka
Cara Menggunakan Kiosk Samsat
1. Datangi lokasi Kiosk Samsat terdekat.
2. Tempelkan e-KTP atau scan dari aplikasi IKD.
3. Verifikasi data kendaraan.
4. Lakukan pembayaran secara non tunai.
5. Bukti pembayaran akan dicetak atau dikirimkan secara digital.
Program Kiosk Samsat ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat melalui Bapenda untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi perpajakan kendaraan.
Inovasi ini juga selaras dengan upaya pemerintah mendukung program Smart Province dan peningkatan literasi digital di masyarakat.
Bagi warga yang belum memiliki aplikasi IKD, cukup mengunduh melalui Play Store atau App Store dan melakukan aktivasi di Disdukcapil terdekat.***