RADAR BOGOR - Muhidin warga Bojongsari Kota Depok ditangkap usai diduga menggasak motor seorang wanita lewat rayuan.
Kemeja biru dengan spatu pantofel dan celana panjang bahan menjadi setelan yang digunakan oleh pelaku untuk merayu NR, janda muda asal Sukmajaya Depok.
Berbekal pakaian ala kantoran itu, ia berhasil meyakinkan NR untuk berkencan dengannya hingga membuat NR termakan bujuk rayunya.
Tanpa curiga NR pun bertemu dengan Muhidin, mengobrol kemudian berujung ke kamar hotel. NR masih belum sadar bahwa dirinya merupakan calon korban pria dengan tinggi badan 165 sentimeter dan berat 68 kilogram yang baru dikenalnya di Facebook.
Rayuan pun dilancarkan pelaku hingga membuat NR semakin yakin bahwa pria yang dikenakannya di Facebook itu bisa mengisi kekosongan hatinya. Hingga satu ketika, pelaku meminta izin untuk membeli makanan dan meninggalkan NR di dalam hotel.
Namun, bukannya pasangan hidup yang didapat, NR justru harus kehilangan motor jenis matic miliknya yang raib dibawa oleh kenalan barunya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok dan berharap pria kenalannya itu bisa ditangkap.
Dari laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok langsung bekerja, melakukan cek TKP, mengamankan CCTV dan memeriksa sejumlah saksi, hasilnya, pelaku dapat ditangkap.
"Iya, pelaku modus kenalan di Facebook sudah kami tangkap," kata Kapolsek Tajurhalang Polres Metro Depok Iptu Tamar Bekti kepada Radar Bogor Jumat, 25 Juli 2025.
Iptu Tamar memaparkan, pelaku ditangkap dengan barang bukti pakaian serta motor milik korban.
Modus pelaku ini, kata Kapolsek Tajurhalang yakni mencari calon korban melalui media sosial Facebook dan setelah mendapatkan calon korban kemudian mengajaknya berkencan lalu berpura pura untuk membeli makan dan meminta korbannya menunggu.
"Kemudian pelaku ini membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci palsu," jelas Iptu Tamar.
Ia menjelaskan, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi serupa dan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut di beberapa wilayah.
Petugas Polsek Tajurhalang kini masih terus melakukan pengembangan dan telah menahan pelaku.
Kapolsek Tajurhalang pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap teman baru yang dikenalnya di media sosial.(faj)
Editor : Eka Rahmawati