Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mau Jadi Anggota Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukamaju Kota Depok? Wajib Bayar Dulu Segini 

Ahmad Sopyan • Senin, 28 Juli 2025 | 08:55 WIB
Suasana lalulintas di Jalan Dimun Raya depan Gerai Kopdes Merah Putih Sukamaju Jelang launching Senin 21 Juli 2025 pagi.
Suasana lalulintas di Jalan Dimun Raya depan Gerai Kopdes Merah Putih Sukamaju Jelang launching Senin 21 Juli 2025 pagi.

RADAR BOGOR - Tidak semua warga Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok bisa berbelanja sembako dan elpiji ukuran 3 kilogram dengan harga murah di Koperasi Merah Putih.

Bagi warga yang ingin berbelanja di Koperasi Merah Putih Sukamaju, harus terdaftar sebagai anggota terlebih dahulu.

"Iya, jadi yang bisa belanja di sini itu hanya anggota koperasi," kata Ketua Koperasi Merah Putih Sukamaju Nurdiansyah kepada Radar Bogor Senin 28 Juli 2025.

Untuk menjadi anggota koperasi Merah Putih Sukamaju sendiri, kata dia warga bisa datang langsung ke kantor koperasi dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 17 WIB.

"Jadi nanti bisa tanya-tanya dulu perihal persyaratan dan keuntungan menjadi anggota koperasi," tuturnya.

Ia memaparkan untuk menjadi anggota koperasi, masyarakat harus membayar Rp50 ribu. Kemudian membayar Rp10 ribu setiap bulan.

"Bayar Rp50 ribu untuk simpanan pokok, setiap bulan itu bayar Rp10 ribu untuk simpanan wajib," katanya kepada Radar Bogor.

Adapun saat ini jumlah anggota Koperasi Merah Putih Sukamaju terus bertambah. Dari yang tadinya sebanyak 130 anggota, kini sudah lebih dari 150 anggota. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #Koperasi Merah Putih #Sukamaju