RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan salah satu kepala desa dan perwakilan perusahaan yang berlokasi di Karawang.
Diketahui, kades tersebut mengeluhkan soal warganya yang tidak diterima di perusahaan yang ada di Karawang, padahal sudah mengeluarkan uang untuk urus persyaratan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Teppy W. Dharmawan membahas soal persyaratan kerja.
"Makanya di persyaratan yang nanti diatur oleh gubernur dengan para bupatinya nanti itu polanya enggak begitu, Pak," ujarnya kepada kades Karawang.
Gubernur Jawa barat menjelaskan, yang mengurus persyaratan administrasi merupakan calon karyawan yang lolos seleksi.
"Orang lulus baru ngurus persyaratan administrasi tenaga kerja. Sudah lulus, sudah diterima," pungkasnya.
Baca Juga: Evaluasi Bansos PKH dan BPNT Dimulai Agustus, 5 Juta KPM Akan Ditanya 70 Pertanyaan oleh Pendamping
Dedi Mulyadi menekankan, semua administrasi persyaratan penerimaan kerja diurus setelah diterima bekerja.
"Enggeus diterima karek medical check up, enggeus ditarima karek ngurus kelakuan baik gitu loh, Pak. Ulah memeh ditarima medical check up gitu loh," jelasnya.
Gubernur Jawa Barat menegaskan aturan tersebut akan ada di pola rekrutmen karyawan yang baru.
"Mulai diberitahukan di rekrutmen yang baru," ungkapnya.
Menurut Dedi Mulyadi, pola rekrutmen yang seperti ini akan memudahkan rakyat.
"Satu tidak terjadi kerumunan, yang kedua tidak terjadi konflik. Repot Pak zaman sekarang, ngelamar toko yang datangnya ribuan," tandas Gubernur Jawa Barat.
Dalam pertemuan yang diadakan di Lembur Pakuan tersebut, sejumlah solusi akan dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengurangi angka pengangguran.
Editor : Siti Dewi Yanti