Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Perintahkan Calon Karyawan Urus Persyaratan Kerja Setelah Lulus Seleksi, Dedi Mulyadi: Diberitahukan di Rekrutmen yang Baru

Siti Dewi Yanti • Selasa, 29 Juli 2025 | 07:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan persyaratan pekerja akan diurus setelah diterima
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan persyaratan pekerja akan diurus setelah diterima

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan salah satu kepala desa dan perwakilan perusahaan yang berlokasi di Karawang.

Diketahui, kades tersebut mengeluhkan soal warganya yang tidak diterima di perusahaan yang ada di Karawang, padahal sudah mengeluarkan uang untuk urus persyaratan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Teppy W. Dharmawan membahas soal persyaratan kerja.

Baca Juga: Pembaruan Status Bansos PKH-BPNT, Migrasi ke KKS, Proses Pencairan via Pos, dan Jadwal Distribusi Kartu Baru

"Makanya di persyaratan yang nanti diatur oleh gubernur dengan para bupatinya nanti itu polanya enggak begitu, Pak," ujarnya kepada kades Karawang.

Gubernur Jawa barat menjelaskan, yang mengurus persyaratan administrasi merupakan calon karyawan yang lolos seleksi.

"Orang lulus baru ngurus persyaratan administrasi tenaga kerja. Sudah lulus, sudah diterima," pungkasnya.

Baca Juga: Evaluasi Bansos PKH dan BPNT Dimulai Agustus, 5 Juta KPM Akan Ditanya 70 Pertanyaan oleh Pendamping

Dedi Mulyadi menekankan, semua administrasi persyaratan penerimaan kerja diurus setelah diterima bekerja.

"Enggeus diterima karek medical check up, enggeus ditarima karek ngurus kelakuan baik gitu loh, Pak. Ulah memeh ditarima medical check up gitu loh," jelasnya.

Gubernur Jawa Barat menegaskan aturan tersebut akan ada di pola rekrutmen karyawan yang baru.

Baca Juga: Jadwal Pasti Penyaluran Bansos Tahap 3 Tahun 2025: PKH, BPNT dari APBN, dan BLT PKH Plus dari APBD Daerah

"Mulai diberitahukan di rekrutmen yang baru," ungkapnya.

Menurut Dedi Mulyadi, pola rekrutmen yang seperti ini akan memudahkan rakyat.

"Satu tidak terjadi kerumunan, yang kedua tidak terjadi konflik. Repot Pak zaman sekarang, ngelamar toko yang datangnya ribuan," tandas Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Jangan Panik Jika PBI JKN Dinonaktifkan! Ini Cara Reaktivasi PBI APBN JKN Nonaktif 2025 Sesuai Surat Kemensos dan Prosedur Resmi Terbaru

Dalam pertemuan yang diadakan di Lembur Pakuan tersebut, sejumlah solusi akan dilakukan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengurangi angka pengangguran.

 

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #Persyaratan Kerja