Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kota Depok Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Tapi Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi

Ahmad Sopyan • Selasa, 29 Juli 2025 | 11:42 WIB
Wali Kota Depok Supian Suri merombak jajaran pejabat di Pemkot Depok.
Wali Kota Depok Supian Suri merombak jajaran pejabat di Pemkot Depok.

RADAR BOGOR - Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipayung Selasa 29 Juli 2025.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Supian Suri membahas perihal upaya mengelola sampah di Kota Depok menjadi energi listrik melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepada Radar Bogor ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Depok tengah mempersiapkan rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut.

Kata dia ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar Kota Depok dapat membangun PLTSa tersebut.

Pertama, harus memiliki Lahan minimal 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, alat transportasi yang mengangkut sampah dari masyarakat ke lokasi PLTSa.

"Keempat, pemerintah mewajibkan masyarakat membayar retribusi sampah," katanya kepada Radar Bogor.

Supian memaparkan, saat ini Pemerintah Kota Depok terus berupaya untuk bisa memenuhi seluruh persyaratan membangun PLTSa tersebut. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #sampah #pembangkit listrik