Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pelamar Kerja di Kota Depok Dibuntuti dan Dicegat OTK, Polisi Turun Tangan, 7 Orang Ditangkap

Ahmad Sopyan • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 08:38 WIB
Polres Metro Depok saat menangkap matel yang kerap meresahkan warga Kota Depok.
Polres Metro Depok saat menangkap matel yang kerap meresahkan warga Kota Depok.

RADAR BOGOR - Seorang pelamar kerja di Kota Depok dibuntuti dan dicegat orang tak dikenal ( OTK) yang diduga komplotan debt collector atau mata elang (Matel). Peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat Radar Bogor Sabtu 2 Agustus 2025, sekelompok orang yang diduga Matel mendatangi korban yang baru saja pulang melamar kerja di Kota Depok.

Korban dituduh oleh kelompok pria diduga matel yang berjumlah 7 orang itu menggunakan pelat palsu.

"Disamperin matel. Pas ngelamar kerja tiba-tiba diikuti, mereka bilang pelat palsu dan motor belum lunas," tulis keterangan korban dalam video tersebut.

Ditangkap Polisi

Polisi bergerak cepat menangkap kelompok pria debt collector atau matel itu. Polres Metro Depok menangkap tujuh Matel tersebut di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.

"Kami tangkap tujuh orang Matel," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada Radar Bogor Sabtu 2 Agustus 2025.

Ia memaparkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas terduga debt collector yang meresahkan lingkungan.

Menurut warga, para debt collector ini kerap mencegat dan menarik paksa motor warga di tengah jalan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan empat motor yang digunakan para matel yang digunakan untuk bekerja. "Penangkapan ini dalam rangka Operasi Pekat 2025," tuturnya.

Kronologi Penangkapan Matel

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made memaparkan, penangkapan matel di Kota Depok itu bermula saat Polisi menggelar patroli Operasi Pekat 2025.

Polisi berangkat dari titik awal Polres Metro Depok. Kemudian berjalan melintasi Jalan Siliwangi, dan berbelok menuju Jalan Merdeka.

Saat memasuki wilayah permukiman di Jalan Legong Raya, polisi yang sedang patroli itu melihat seorang pria duduk di jok motor yang diparkir di tepi jalan.

Sekilas, pria itu tampak hanya duduk santai. Namun, matanya bergerilya memerhatikan setiap pengendara motor yang lewat sambil melirik layar ponsel.

Aktivitas itu dinilai mencurigakan dan serupa gerak-gerik debt collector. Kemudian, polisi turun dari mobil dan menyergap terduga pelaku.

Pria tersebut langsung mengaku bahwa dirinya debt collector. Polisi lantas melakukan pemeriksaan sepeda motor pelaku serta ponsel pribadinya.

Pada ponsel pelaku. Polisi menemukan aplikasi khusus yang biasa digunakan debt collector untuk mengecek pelat nomor kendaraan. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #pelamar kerja #debt collector