RADAR BOGOR - Pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dimanfaatkan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mencurahkan berbagai masalah yang dialami.
"Nah, ini izin pak kalau bicara tentang jalanan kan pemeliharaan lampu jalanan itu selama ini kan kami yang bayar," keluh Bupati Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat.
"PLN-nya enggak berani nagih ke provinsi, pak. Jalan provinsi kan banyak lampu jalanannya PJU (Penerangan Jalan Umum)," sambung Lucky Hakim di hadapan Dedi Mulyadi.
Bupati Indramayu menjelaskan, karena pihaknya yang membayar tagihan PJU maka sedikit keberatan.
Gubernur Jawa Barat lalu menanyakan masalah tersebut kepada Kepala Bappeda, Dedi Mulyadi.
Menjawab pertanyaan tersebut, dijelaskan bahwa pembayaran PJU adalah kewajiban kota dan kabupaten.
"Kabupaten kota emang kewajibannya," ucap Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat menegaskan, uang pajak bagi hasil listriknya masuknya ke kabupaten kota.
"Oh gitu ya udah, kan kali aja ada kesempatan gitu kan, ya udah, enggak apa-apa, kita yang bayar aja," kata Lucky Hakim yang langsung tersipu.
Dedi Mulyadi menjelaskan, boleh tagihan listrik yang bayar provinsi tapi pajak listriknya diambil pihaknya. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim