Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Seorang Driver Ojol di Depok Dipepet Debt Colector, Dibawa ke Gudang dan Motor Korban Dirampas

Ahmad Sopyan • Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Kapolsek Beji, Polres Metro Depok merilis matel yang rampas motor driver ojol.
Kapolsek Beji, Polres Metro Depok merilis matel yang rampas motor driver ojol.

RADAR BOGOR - Seorang driver ojol (ojek online) di Depok, berinisial HZ (31) jadi korban debt colector atau matel (mata elang).

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, peristiwa ayang menimpa driver ojol tersebut terjadi di Jalan KHM Usman, Beji, Kita Depok.

Saat itu, driver ojol dipepet dan diberhentikan paksa sekelompok matel tersebut.

Kemudian, ojol beserta kendaraanya dibawa ke sebuah gudang di bilangan Beji, Kota Depok. Di sana driver ojol dipaksa untuk menyerahkan motonya.

Kapolsek Beji, Kompol Josman mengatakan, matel yang merampas paksa dan membawa ojol tersebut ke salah satu gudang itu sudah ditangkap.

"Sudah ditangkap, sudah kami proses, ada empat orang," katanya saat dikonfirmasi Radar Bogor Kamis petang 7 Agustus 2025.

Ia memaparkan, modus matel tersebut, yakni dengan cara menghentikan laju kendaran korbanya. Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu gudang.

"Di gudang tersebut, korban diminta menandatangani surat tanda terima motor. Karena merasa tertekan, korban lapor ke Polsek Beji, Polres Metro Depok," tuturnya.

Kemudian, kata dia, Polisi mendatangi gudang tersebut dan menangkap debkolektor tersebut.

Ada empat debkolektor yang ditangkap. "Total yang kami tangkap ada 4 orang," tuturnya.

Adapun keempat matel tersebut dengan Pasal 368 KUHP dan atau UU NO.42 Tahun 1999. "Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukasnya. (Faj)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Alpin.
#driver ojol #Matel #polsek beji