RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan informasi terbaru terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan ole salah satu SMA Negeri di Tasikmalaya.
"Saya menyampaikan informasi mengenai dugaan pungutan yang dilakukan di SMA Negeri 3 Tasik," ucapnya.
Dedi Mulyadi menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.
Baca Juga: Catat Ya, Guru PAUD Harus Siapkan 5 Dokumen Penting Ini Untuk Aktifkan Rekening Penarikan BSU
"Untuk membuktikan kebenaran dugaan pungutan tersebut," lanjutnya.
Adanya pemeriksaan terkait dugaan pungli di SMA, Gubernur Jawa Barat mengatakan, selama proses pemeriksaan kepala sekolah dinonaktifkan.
"Terhitung hari ini, surat keputusannya akan segera saya keluarkan," jelasnya.
Baca Juga: Masih Pikir-pikir Sikapi Putusan PTUN Bandung Soal Dewas PPJ, Pemkot Bogor Tahan Sikap
Dedi Mulyadi menegaskan, sanksi tegas menunggu kepala sekolah jika terbukti adanya pungutan liar.
"Apabila nanti terbukti pungutan itu terjadi, maka kami akan memberhentikan permanen dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku yang mengatur tentang kepegawaian," tekannya,
Gubernur Jawa Barat mengapresiasi semua pihak yang memberitahu terkait masalah tersebut.
Baca Juga: PKS Hadir 100 Persen Kawal APBD Perubahan 2025, Dorong untuk Layanan Publik dan Program Prioritas
"Mari kita sama-sama menjaga integritas pendidikan di Jawa Barat," tandasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan adanya pungutan liar di salah satu SMA Negeri di Tasikmalaya viral di media sosial.
Pungutan tersebut terkait dengan proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di tahun 2025.
Baca Juga: APBD Perubahan 2025 Ditetapkan, Koridor Biskita Jadi 4, Insentif RT/RW di Kota Bogor Naik
Dugaan kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung melakukan tindakan pemeriksaan.
Editor : Siti Dewi Yanti