Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Buka Pendaftaran Program Gerakan Legalitas 1000 Merek Gratis untuk UMKM, Ini Syaratnya

Ummi Fadhilatul Mukarromah • Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:10 WIB
Program Gerakan Legalitas 1000 merek gratis digagas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Diskuk Jabar).
Program Gerakan Legalitas 1000 merek gratis digagas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Diskuk Jabar).
 
RADAR BOGOR – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat ada kabar terbaru. 
 
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Diskuk Jabar) kembali membuka Program Gerakan Legalitas 1000 Merek Gratis atau Gelegar tahun 2025, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.
 
Program ini menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang mereka tanpa dipungut biaya sedikitpun, mulai dari proses kurasi hingga pendaftaran resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
 
Dilansir dari unggahan akun Instagram @diskukjabar, adapun pelaku UMKM yang ingin mendaftar harus memenuhi kriteria berikut:
 
Baca Juga: Tebing Jeger Klapanunggal, Destinasi Wisata Ekstrem yang Kini Mendunia Berkat Bendera Merah Putih Raksasa
 
1. Memiliki KTP Jawa Barat
 
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
 
3. Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun
 
4. Merek belum pernah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain
 
5. Tidak memiliki kesamaan penulisan maupun pelafalan dengan merek yang sudah terdaftar di DJKI
 
Baca Juga: Penjelasan BERI PRIMA, Layanan Publik yang Ada di Kecamatan Leuwisadeng Bogor
 
6. Pendaftaran baru, bukan perpanjangan merek
 
7. Bersedia melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan
 
8. Mengisi formulir kurasi melalui tautan resmi: https://bit.ly/kurasimerekdiskuktahap2
 
Batas akhir pendaftaran program ini adalah 30 Agustus 2025.
 
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Diskuk Jabar) Yuke Mauliani Septina menyampaikan bahwa program Gelegar bertujuan membantu UMKM meningkatkan daya saing dengan melindungi merek secara hukum. 
 
Baca Juga: Menyusuri Jejak Sesar Citarik di Bogor, Jalur Patahan Aktif di Jawa Barat yang Membentang dari Sukabumi hingga Bekasi
 
Dengan merek yang terdaftar, pelaku usaha akan lebih mudah memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
 
Seluruh proses, mulai dari kurasi hingga pendaftaran merek, dilakukan tanpa biaya dan pelaku UMKM juga bisa mengunduh format Surat Pernyataan UMKM di situs resmi diskuk.jabarprov.go.id.
 
Editor : Eka Rahmawati
#jawa barat #Dinas Koperasi dan Usaha Kecil