Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kepergok Berbuat Terlarang pada Salah Satu Rumah Warga di Kota Depok, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi  

Ahmad Sopyan • Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:05 WIB
Ilustrasi oknum anggota polisi yang aniaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Bogor.
Ilustrasi oknum anggota polisi yang aniaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Bogor.

RADAR BOGOR - Seorang pria tertangkap tangan melalukan perbuatan terlarang di Tapos, Kota Depok pada Selasa 12 Agustus 2025 dini hari.

Pria tersebut melakukan percobaan pencurian sepeda motor pada salah satu rumah warga di Jalan Kampung Sindangkarsa RT 02/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan, aksi pria tersebut dipergoki oleh pemilik rumah di Tapos Kota Depok saat hendak membawa kabur motor.

"Ibu korban mendengar suara orang menggeser motor, saat dilihat ada maling, langsung teriak," katanya kepada Radar Bogor Selasa 12 Agustus 2025 pagi.

Ia memaparkan, dari keterangan korban, pelaku mencoba mencuri motor korban sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, motor diparkir di depan pintu rumah dalam kondisi tidak dikunci stang. "Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cimanggis," tuturnya.

Ia mengimbau agar masyarakat Kota Depok untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman. Juga mengunakan kunci ganda dan kunci stang untuk mengantisipasi kejadian serupa. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#tapos #kota depok #sepeda motor