RADAR BOGOR - Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Cianjur, untuk membahas masalah penyitaan sebuah gereja di wilayah tersebut.
Rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini dihadiri oleh perwakilan Bank Supra, Bank TKI, dan Bank KAR, yang semuanya adalah pihak terkait kepemilikan lahan gereja di Cianjur tersebut.
Usai pertemuan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, bahwa seluruh pihak bank telah sepakat untuk memastikan kegiatan ibadah jemaat dapat terus berjalan, meskipun status kepemilikan tanah gereja di Cianjur itu sedang bermasalah.
Untuk mengatasi masalah ini, ia akan melakukan negosiasi agar jumlah utang bisa diturunkan.
Tujuannya adalah agar penyelesaian masalah ini bukan melalui proses penyitaan oleh pengadilan, melainkan melalui transaksi jual-beli.
Menurut Dedi Mulyadi, tanah gereja akan dibeli olehnya dan timnya, kemudian diserahkan kembali kepada pihak gereja.
Baca Juga: Kopel Desak Hentikan Kriminalisasi Abraham Samad
KDM, panggilan akrab Dedi Mulyadi, berharap solusi ini dapat berjalan lancar dan menjadi jalan keluar permanen untuk jemaat.
Masalah ini bermula ketika seorang pendeta bernama Paripurna Simatupang menemui dan menangis di hadapan Dedi Mulyadi.
Sang pendeta menjelaskan, bahwa tanah gereja dijadikan jaminan pinjaman, dan sekarang terancam disita karena utang yang menunggak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa kasus gereja di Cianjur ini adalah murni perkara perdata.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga