Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

'Salah Gusur', Pasutri Pensiunan di Bekasi Mengadu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Setelah Rumahnya Diratakan

Robecca Sesaria • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama pasangan suami istri yang menjadi korban salah eksekusi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama pasangan suami istri yang menjadi korban salah eksekusi.

RADAR BOGOR – Sepasang suami istri pensiunan, Asmawati dan Sutomo, menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan atas kasus yang menimpa mereka.

Keduanya menceritakan kepada Dedi Mulyadi bahwa rumah mereka di Desa Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah dieksekusi dan digusur tanpa alasan jelas oleh Pengadilan Negeri Cikarang.

Asmawati, pensiunan bidan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi, dan suaminya, Sutomo, pensiunan dari Departemen Keuangan, datang dengan harapan masalah mereka bisa diselesaikan.

Mereka terkejut ketika rumah yang mereka tempati dihancurkan pada 30 Januari.

“Saya itu tanggal 30 Januari, rumah yang saya beli tahun 1982, tanpa pemberitahuan, tahu-tahu digusur,” ucap Asmawati.

Menurutnya, penggusuran tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa pemberitahuan atau persidangan yang melibatkan dirinya sebagai pemilik sah.

Ironisnya, Asmawati memiliki akta jual beli dan sertifikat yang membuktikan kepemilikannya.

Rumah mereka menjadi salah satu dari empat rumah yang diratakan dalam insiden tersebut.

Kasus ini semakin membingungkan setelah Menteri ATR/BPN menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan “salah gusur.”

“Dia (Menteri ATR/BPN) bilang betul-betul salah gusur,” lanjutnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Asmawati masih merupakan pemilik sah lahan berdasarkan data dari BPN.

Namun, hingga saat ini, pihak pengadilan belum mengambil langkah untuk memulihkan hak kepemilikan mereka.

“Sikap dari pengadilan bagaimana?” tanya Dedi Mulyadi.

“Diam wae sampai sekarang,” ucap Asmawati.

Dengan kondisi ini, Asmawati berharap bisa segera memulihkan status hak atas tanahnya agar dapat membangun kembali rumahnya dan membuka praktik bidan yang selama ini ia jalankan untuk melayani masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan akan mengunjungi lokasi setelah perayaan Hari Jadi Jawa Barat untuk bertemu dengan para pihak terkait, termasuk ketua pengadilan, BPN, bupati, kajari, dan kapolres.

“Setelah Agustusan, setelah Hari Jadi Jawa Barat tanggal 19 Agustus, setelah itu saya nanti berkunjung, ya. Nanti kita ketemu ketua pengadilannya. Nanti saya mengundang BPN-nya, saya mengundang Pak Bupatinya, Pak Kajari, Pak Kapolresnya untuk bersama-sama duduk membahas masalah ini,” ucap Dedi Mulyadi.

Pasangan pensiunan ini berharap bantuan Dedi Mulyadi dapat menjadi solusi untuk memperjuangkan hak mereka.***

Editor : Eli Kustiyawati
#dedi mulyadi #pensiunan #digusur #gubernur jawa barat #kabupaten bekasi