Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kembali Bahas Soal Pajak Bumi dan Bangunan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sampaikan Ini di Acara Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jabar

Asep Suhendar • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpidato di acara pengukuhan Paskibraka Provinsi Jabar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpidato di acara pengukuhan Paskibraka Provinsi Jabar.

RADAR BOGOR – Saat menghadiri acara pengukuhan Paskibraka Provinsi Jabar, Jumat, 15 Agustus 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh bupati dan wali kota se-Jabar untuk membebaskan tunggakan pembayaran PBB masyarakat.

“Saya hari ini mengeluarkan surat edaran pada seluruh bupati dan wali kota. Sifatnya ajakan, sifatnya imbauan, karena setiap daerah punya otonomi untuk menentukan sikapnya masing-masing,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Imbauan dan ajakannya adalah pajak bumi dan bangunan perorangan yang tertunggak berpuluh-puluh tahun ke belakang agar dibebaskan. Terhitung pembayarannya hanya tahun ini dan ke depan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah atau solusi yang diambil dari permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tersebut banyak berasal dari masyarakat yang tidak mampu membayar. Oleh karena itu, lebih baik pemerintah menghapusnya agar meringankan beban warganya.

“Nunggu yang bayar nunggaknya tidak pernah ada. Mending dibebaskan agar mereka ringan menjadi manusia yang merdeka,” ujarnya.

Dedi juga mengatakan, dengan membayar pajak hanya di tahun ini dan ke depannya, tentu akan meringankan beban masyarakat di Jawa Barat.

Kebijakan tentang pajak tersebut sudah pernah ia praktikkan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan terbukti cukup membantu serta meringankan beban masyarakat.

Dedi Mulyadi menyebut, kebijakan terkait PBB tersebut adalah salah satu semangat yang diperlihatkan seorang pemimpin dalam mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.

Dengan kata lain, pemimpin harus peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakatnya selama ini.

Demikian pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan saat berbicara di acara pengukuhan Paskibraka Provinsi Jabar tahun 2025.***

Editor : Eli Kustiyawati
#dedi mulyadi #paskibraka #gubernur jawa barat #pbb #pajak bumi dan bangunan