RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri acara tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Bekasi ke-75.
Pada acara yang digelar pada Jumat (15/8/2025) tersebut, Dedi Mulyadi sempat menghukum paduan suara yang menyanyikan lagu Melati di Tapal Batas.
Saat mendengarkan lagu ciptaan Ismail Marzuki tersebut, terlihat Gubernur Jawa Barat memejamkan mata dan menahan tangis.
Dedi Mulyadi mengakui, dirinya menangis saat mendengarkan lagu tersebut.
"Tadi tim paduan suaranya telah membuat saya menangis," ujarnya.
Maka, Gubernur Jawa Barat mengatakan, akan menghukum paduan suara tersebut.
Baca Juga: Bupati Bogor Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Wali Kota Dedie Rachim, Rudy Susmanto Sampaikan Doa
"Saya mengasih hukuman Rp50 juta untuk tim paduan," ungkapnya yang disambut dengan tepukan tangan anggota paduan suara dan tamu undangan yang hadir.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menuturkan sedang banyak pengeluaran.
"Karena bupati banyak pengeluaran, bupati nambahin Rp10 juta," jelasnya yang disambut dengan riuhan peserta undangan.
Baca Juga: Pria Ditembak Pakai Airsoft Gun Diduga oleh Teman Masa Sekolah, Dua Pemuda di Kota Bogor Ditangkap
Sebagai informasi, lagu Melati di Tapal Batas merupakan lagu nasional karya Ismail Marzuki.
Lagu yang tercipta di tahun 1947 ini menceritakan tentang semangat perjuangan para pemudi Indonesia di masa-masa setelah kemerdekaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat sempat menyebut Bupati Bekasi sebagai Raja Bongkar.
Baca Juga: Kenang Mpok Alpa, Raffi Ahmad Ungkap Pertama Kali Bertemu Setelah Kontennya Viral di Media Sosial
Sebutan tersebut erat kaitannya dengan sikap Ade Kuswara Kunang yang membongkar bangunan ilegal di bantaran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Bupati Bekasi yang ingin mengembalikan Kabupaten Bekasi ke jati dirinya.