RADAR BOGOR - Trotoar di Kota Depok belum 'merdeka' dari parkir liar. Banyak trotoar di sana berubah fungsi menjadi lahan parkir liar.
Tidak terkecuali trotoar di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok. Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas pejalan kaki, kini berubah fungsi menjadi tempat parkir liar.
Pantauan Radar Bogor Minggu 17 Agustus 2025, kendaraan parkir di trotoar Jalan Margonda Kota Depok. Ada puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar dan memakan sebagian trotoar.
Terlihat juga sejumlah juru parkir liar mengatur keluar masuk kendaraan yang parkir di trotoar tersebut.
Adanya parkir liar di Jalan Margonda membuat sejumlah warga mengeluhkan terdapat belasan parkir motor di depan Apartment Margonda.
Tindakan pemotor mengunakan trotoar ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang merasa terancam.
"Parkir liar yang ada di trotoar sudah lama, kadang harus ke badan jalan karena trotoar penuh kendaran parkir," Ujar Erna warga Pancoran Mas Kota Bogor kepada Radar Bogor Minggu 17 Agustus 2025.
Padahal kata dia, lokasi trotoar berada di jalan utama, tak jauh dari Balai Kota Depok. Ia berharap dinas terkait bisa menertibkan parkir di atas trotoar tersebut.
"Ini yang dekat dengan kantor Pemerintah Kota Depok aja seperti ini, harusnya ditindak, jadi contoh buat di wilayah lainnya," tuturnya.
Senada dikatakan Angga Nugraha warga Kota Depok lainnya. Ia mengaku keberadaan parkir liar di atas trotoar sudah lama terjadi dan tak pernah ada solusi.
Ia mengatakan, jika terus dibiarkan, maka pembangunan trotoar di Kota Depok akan sia-sia. Fasilitas bisa cepat rusak akibat dijadikan lahan parkir liar.
"Sekarang lagi gencar bangun trotoar, kalau tidak ditertibkan parkir liar, trotoar bisa cepat rusak juga," tuturnya. (faj)