Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penampakan Spanduk Liar Melintang di Jalanan Kota Depok, Warga : Pemkot Harus Tegas

Ahmad Sopyan • Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Penampakan spanduk liar yang melintang di tengah Jalan Raya  Parung-Ciputat Kota Depok.
Penampakan spanduk liar yang melintang di tengah Jalan Raya Parung-Ciputat Kota Depok.

RADAR BOGOR - Spanduk liar melintang di jalanan Kota Depok. Tak jarang keberadaan spanduk itu kerap memicu kecelakaan.

Pantauan Radar Bogor, spanduk liar melintang di tengah jalan terlihat di sepanjang Jalan Raya Parung- Ciputat.

Sepanjang jalan tersebut, spanduk liar berukuran cukup besar melintang di tengah jalan. Tidak sedikit kondisi sepanduk yang sudah usang dan nyaris putus.

Jaraknya pun berdekatan antara spanduk satu dengan yang lainya. Sekitaran 10 meter. Spanduk liar itu diikat ke tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Sejumlah spanduk melintang itu juga banyak yang terlepas dan hanya menyisakan tali.

Rizki Nugraha warga Bojongsari, kota Depok mengatakan, keberadaan spanduk yang melintang di tengah Jalan Raya Ciputat Parung itu kerap memakan korban.

Kata dia beberapa kali kejadian spanduk liar putus akibat kondisi tali dan spanduk yang sudah usang.

"Pernah ada kecelakaan gara-gara itu (spanduk melintang)," katanya kepada Radar Bogor Minggu 17 Agustus 2025.

Ia mengatakan beberapa bulan ke belakang pohon tumbang akibat spanduk melintang yang terangkut kendaraan besar.

"Dua bulan lalu itu gara-gara spanduk liar nyangkut terus barang pohon patah ketarik truk tronton," tuturnya.

Senada dikeluhkan Ilham warga Bojongsari laninya. Menurut dia, menjamurnya spanduk melintang di tengah jalan tak pernah benar-benar ditertibkan.

Kondisi ini juga membahayakan pengguna jalan. Apalagi kata dia, jalan tersebut merupakan jalan utama dan banyak dilalui kendaraan besar. "Belum la sampai tiang wifi miring dan mau roboh akibat nyangkut ke truk," tuturnya.

Ia berharap agar Pemerintah Kota Depok turun tangan menertibkan spanduk liar yang melintang di tengah jalan.

"Kan ada aturannya, gak boleh dipasang melintang tengah jalan. Walau ada ijin juga itu tidak diperbolehkan. Pemkot Depok harus tegas," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#jalan raya ciputat parung #kota depok #Spanduk Liar