RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespon unggahan di media sosial terkait warga yang berkunjung ke Kebun Raya Bogor.
Dedi Mulyadi mengatakan, warga tersebut merasa ada pungutan liar (pungli) saat mengadakan kegiatan.
"Berdasarkan keterangan pengelola, bahwa kegiatan itu tanpa izin, dan kemudian dia memberikan berbagai pemahaman, tentang berbagai kewajiban yang harus dilakukan," ujarnya.
Menurut Gubernur Jawa Barat, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan.
"Yang pertama, kalau ada sebuah kegiatan pada sebuah areal pengelolaan yang dikelola oleh lembaga yang komersial, kalau itu memang tidak ada pemberitahuan, lebih baik dihentikan saja," pungkasnya.
Kemudian, Dedi Mulyadi meminta pihak pengelola Kebun Raya Bogor melarang acara yang akan dilakukan.
Baca Juga: Pengumuman! PBB-P2 di Kota Bogor Naik Segini, Warga Diminta Getol Bayar Pajak
"Dibanding kemudian menerapkan kebijakan yang dipahami sebagai pungli," jelasnya.
Gubernur Jawa Barat memiliki cara agar peristiwa ini jelas dan tidak menimbulkan masalah dalam pengeloaan wisata di Jabar.
"Hari Selasa, Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat akan mengundang jajaran manajemen dari Kebun Raya untuk menjelaskan peristiwa tersebut, sehingga berbagai kesalahpahaman tidak terulang lagi," tekannya.
Baca Juga: Dikawal Polisi, Ribuan Motor Unik Tumpah Ruah Padati Halaman Depan Alun-Alun GDC Kota Depok
Dedi Mulyadi juga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada siapa pun yang berkunjung di Jawa Barat, jika mengalami peristiwa-peristiwa yang tidak mengenakan.
"Sebagai Gubernur Jawa Barat akan senantiasa melakukan kontrol dan evaluasi berbagai kegiatan di Jawa Barat untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi siapapun yang berkunjung," tegasnya.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu juga mengapresiasi koreksi yang diterima.
Baca Juga: Beri Solusi Kepemimpinan untuk Middle Management, Kubik Leadership Perkenalkan Strategic Leadership
"Jajaran manajemen dari Kebun Raya, nanti kita sama-sama memberikan penjelasan, agar semua yang kita lakukan memiliki dasar dan tidak menimbulkan satwa sangka atau fitnah," tandas Dedi Mulyadi.
Editor : Siti Dewi Yanti