Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Larang Penggunaan Knalpot Brong, Warga Bogor Wajib Tahu! Berlaku Mulai 25 Agustus 2025

Kholikul Ihsan • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:53 WIB

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong pada kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025, sebagai langkah tegas guna menjaga kenyamanan dan keamanan berkendara bagi seluruh masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa larangan ini dibuat untuk menekan tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak sesuai standar teknis. 

"Mulai hari ini, penggunaan dan penjualan knalpot brong tidak diizinkan karena hal ini bertentangan dengan prinsip kenyamanan dan keamanan dalam berkendara," ujar Dedi, Rabu 27 Agustus 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk mendukung penerapan ketentuan perundang-undangan terkait ambang batas kebisingan kendaraan bermotor. 

Selain itu, bupati dan wali kota juga diminta mengawal pelaksanaan aturan ini melalui pembinaan kepada masyarakat, khususnya pemilik toko dan bengkel, agar tidak menjual maupun menggunakan knalpot yang melebihi standar pabrikan.

Koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor juga menjadi bagian penting dalam pengendalian penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Termasuk knalpot jenis racing yang selama ini sering digunakan kendati tidak memenuhi standar kebisingan yang sudah ditetapkan.

“Penerapan aturan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jawa Barat. Semua pihak diharapkan sadar dan mendukung agar pelanggaran yang sama tidak terulang lagi,” tutup Gubernur Dedi Mulyadi dilansir jabarprov.go.id.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bogor #knalpot #gubernur jawa barat