RADAR BOGOR-Trotoar di jalanan Kota Depok masih menjadi kawasan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL). Padahal baru sehari dilakukan razia oled Dinas perhubungan.
Pantauan Radar Bogor Kamis 28 Agustus 2025 memperlihatkan sejumlah trotoar dipenuhi kendaran yang terparkir di tempat parkir liar.
Pertama, di sepanjang Jalan Margonda. Padahal di sepanjang jalan tersebut terpampang rambu larangan pakir.
Terlihat sejumlah pengendara memarkir kendaraannya di atas trotoar. Terlihat pula petugas parkir menarik uang dari pengendara yang keluar dari parkiran.
Yusuf Maulana (29) warga Depok mengaku sengaja parkir di sana. Ia mengaku diarahkan oleh juru parkir untuk parkir di sana.
"Kata tukang parkir bisa, ya saya parkir di sini," katanya kepada Radar Bogor Kamis 28 Agustus 2025.
Soal razia parkir liar, ia menilai tak membuat parkir liar hilang. Selama juru parkir masih ada.
Sehingga yang harus ditertibkan dahulu adalah juru parkir liar, karena masyarakat menganggap bisa parkir secara aman selama ada juru parkir.
"Kalau mobil mungkin jadi mikir-miki kalau sudah terkena razia, kalau motor ya gak ngaruh selama ada juru parkirnya," tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Ikbal (28) warga lainya. Ia mengaku sengaja parkir di trotoar selama ada juru parkir.
"Selama ada juru parkir, ya parkir aja, ada razia ya saya bilang diarahkan juru parkir. Jadi kalau mau bersih parkir liar ya tertibkan dulu juru parkir nya," tuturnya.
Soal adanya rambu larangan parkir, ia mengaku mengetahui, namun, ketika juru parkir mengatakan bisa parkir, dirinya menganggap bisa parkir di sana.
"Jadi kalau mau, juru parkirnya yang ditertibkan, kalau gak ada juru parkir, gak mungkin juga kali parkir di sini," tukasnya. (Faj)
Editor : Yosep Awaludin