Penertiban Bangunan Liar di Jalur Ciater, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pastikan Ada Relokasi Pedagang
Ummi Fadhilatul Mukarromah• Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:17 WIB
Suasana penertiban bangunan liar di Jalur Ciater.
RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang dan PTPN melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur wisata Cagak–Ciater.
Langkah ini dilakukan demi mengembalikan fungsi kawasan hijau serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Penertiban mulai dilakukan sejak minggu kedua Agustus 2025 dengan menyasar ratusan bangunan yang berdiri di bahu jalan hingga menutupi pemandangan kebun teh dan area hijau.
Dikutip dari Instagram @humas_jabar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Adi Komar menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga tata ruang sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Pemprov Jabar berharap penertiban jalur Ciater bisa menjadi langkah awal dalam penataan kawasan wisata lainnya di Jawa Barat.
Dengan penataan yang lebih baik, masyarakat dan wisatawan dapat menikmati keindahan alam tanpa terganggu, sementara pedagang tetap memiliki ruang usaha yang aman dan tertib.***