RADAR BOGOR - Bagi pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Kartini, Kota Depok untuk lebih waspada.
Pasalnya galian yang akan digunakan untuk relokasi kabel udara di ruas Jalan Kartini tersebut tak terpasang pengaman. Pengendara rawan terperosok.
Pantauan Radar Bogor, nampak beberapa galian dibiarkan tanpa ada pengaman. Setidaknya ada empat titik galian kabel yang tanpa pengaman di Jalan Kartini dan mengancam pengendara sepeda motor.
Sementara itu di beberapa titik nampak hanya diberpembatas karung berisi tanah galian yang hanya dipasang di sisi depan dan belakang lubang galian.
Muhamad Ridwan (37) pengguna jalan mengatakan, kondidi lubang tanpa pengaman tersebut bisa membahayakan pengguna jalan.
Apalagi saat jam sibuk, kondisi jalan macet dan tidak sedikit pengendara yanh fokusnya berkurang karena kelelahan perjalanan.
"Kalau macet gini, motor nyalip ambil jalan paling kiri, nah ini kalau kurang fokus, kaki bisa kejeblos lubang galian kabel," katanya kepada Radar Bogor Jumat 29 Agustus 2025.
Ia mengatakan sebagai warga Depok, mendukung relokasi kabel udara tersebut. Karena selain membuat rapih, juga mengantisipasi kabel untilitas yang semerawut. Namun, kata dia jangan melupakan keselamatan para pengguna jalan.
"Saya dukung, tapi tolong juga diperhatikan keselamatan pengguna jalan. Apalagi kalau malam, gak kelihatan itu lubang," tuturnya.
Senada dikatakan Hermawan (42) warga Citayam, Kota Depok. Proses galian kabel bukan saja menyebabkan kemacetan, tapi juga mengancam pengendara sepeda motor.
"Macet-macetan, motor pas berhenti samping lubang, kaki kiri turun, tidak sadar ada lubang, apa gak langsung kejeblos itu," tuturnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan adanya galian kabel, namun keselamatan bagi para pengendara juga diperhatikan.
"Kalau cuman macet, ya wajar lah, karena bikin jalan menyempit, tapi tolong juga keamanan penggunaan jalan," pintanya.
Untuk diketahui, Pemkot Depok melalui DPUPR melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah di ruas Jalan Kartini dan Jalan Pemuda. Pekerjaan berlangsung Agustus hingga Desember 2025.
Adapun penataan ulang jalur kabel telekomunikasi diharapkan dapat lebih tertib dan efisien, serta mengurangi risiko kecelakaan maupun kerusakan fasilitas umum akibat kabel yang melintang.
Sementara itu untuk pekerjaan, melibatkan PT Pragata Makmur Persada sebagai pelaksana, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Tahapan pengerjaan dibagi per segmen jalan untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. (faj)