RADAR BOGOR - Keluarga almarhum Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal dunia, banyak mendapat perhatian, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melalui Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, bahwa akan mengangkat adik Affan Kurniawan jadi anak asuhnya.
"Iya nanti jadi anak asuh saya aja adiknya Affan Kurniawan, tapi tetap tinggalnya sama ibu," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghubungi ibunda Affan, dilansir dari akun Instagram @dedimulyadi71.
Keputusan tersebut juga disambut baik oleh ibu almarhum Affan, ia memperbolehkan anak bungsunya jadi anak asuh orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Dedi tentu akan memberikan bantuan termasuk biaya pendidikan untuk adik driver ojol yang meninggal dunia setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri itu.
Di samping itu, Dedi menyampaikan permintaan maaf karena ia tidak bisa menyampaikan belasungkawa secara langsung.
Orang tua Affan lantas memaklumi hal itu, ia juga tidak lupa untuk berterima kasih atas kebaikan dan kepedulian yang diperlihatkan oleh Dedi Mulyadi.
"Iya saya hanya ikut menyampaikan belasungkawa dan mendoakan ibu semoga ibu senantiasa sehat, ditabahkan, dan diberkahkan," ucap Dedi.
Pria berusia 54 tahun itu juga berharap agar peristiwa nahas yang menimpa Affan Kurniawan bisa menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi di Indonesia.
Tidak berhenti sampai di situ, Kang Dedi juga memberikan bantuan lain kepada keluarga korban, ia akan menyediakan rumah gratis untuk ditempati oleh keluarga Affan Kurniawan.
Diketahui, selama ini Affan dan keluarga tinggal di kontrakan di wilayah Jakarta.
Sehingga driver bernasib malang itu bekerja keras untuk membangun rumah untuk keluarganya.
Mendengar hal itu, orang tua Affan Kurniawan terdengar begitu bahagia, karena menurutnya hadiah rumah dari Dedi Mulyadi secara tidak langsung mengabulkan cita-cita anaknya selama ini.
Demikian itu bantuan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk keluarga Affan Kurniawan yang kini telah dikebumikan pada Jum'at, 29 Agustus 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga