RADAR BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan tidak ada peserta unjuk rasa yang harus menjalani perawatan inap akibat insiden yang terjadi di sekitar Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Seluruh korban yang mendapat bantuan medis telah kembali dipulangkan setelah mendapat penanganan yang memadai.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandung, Sony Adam, menyampaikan bahwa sebanyak 15 orang sempat dievakuasi ke rumah sakit rujukan di Bandung.
Beberapa peserta aksi yang dirawat di rumah sakit meliputi 7 orang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), 2 orang di Rumah Sakit Borromeus, dan 6 orang di Rumah Sakit Sariningsih.
Namun, semua pasien tersebut hanya menerima perawatan rawat jalan dan sudah diperbolehkan pulang.
“Tidak ada korban yang sampai harus menjalani rawat inap. Mereka kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhan,” jelas Sony pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurutnya, lebih dari 250 orang mendapat penanganan dari tenaga kesehatan selama aksi berlangsung, meliputi keluhan seperti sesak napas, iritasi mata, dan luka ringan akibat kericuhan. Penanganan medis dilakukan di berbagai titik lokasi unjuk rasa.
“Mayoritas keluhan adalah sesak serta iritasi mata, kemungkinan disebabkan oleh gas air mata. Semua telah ditangani sesuai prosedur medis,” jelas Sony.
Di antaranya, 45 pendemo mendapatkan perawatan langsung di ambulans-ambulans yang siaga di lokasi.
Sedangkan di Aula Universitas Islam Bandung, tercatat 208 orang yang memperoleh bantuan medis, terdiri dari 68 mahasiswa, 40 pelajar, 16 pengemudi ojek online, dan 76 warga umum.
Dari jumlah tersebut, 188 pasien adalah laki-laki dan 20 lainnya perempuan. Di Aula Universitas Pasundan, 60 peserta aksi juga mendapat perawatan dengan keluhan mirip, termasuk gangguan pernapasan dan iritasi mata.
Untuk memperkuat layanan kesehatan selama aksi, Dinkes Kota Bandung bekerjasama dengan Public Safety Center (PSC) Kota Bandung, serta PSC di wilayah Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.***
Editor : Eli Kustiyawati