Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Nasi Sudah Jadi Bubur, Pelaku Penganiayan Satpam di Depok Hanya Bisa Menyesali Perbuatannya dan Harus Mendekam di Penjara

Ahmad Sopyan • Selasa, 9 September 2025 | 14:35 WIB
Polisi perlihatkan tersangka penganiayan satpam lansia saat konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Polres Metro Depok.
Polisi perlihatkan tersangka penganiayan satpam lansia saat konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Polres Metro Depok.

RADAR BOGOR - Nasi sudah jadi bubur, karena Clevi Patrik (34) pria penganiaya Nawin, satpam lansia di Depok ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Emosi yang menguasai diri juga pengaruh minuman haram membuat dirinya tak bisa mengontrol diri hingga melakukan penganiayaan.

Melakukan aksi tidak terpuji, menganiaya dengan brutal, sehingga ini kini hanya bisa menyesali perbuatanya.

Ditemui Radar Bogor saat konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Polres Metro Depok, CPR berkali-kali menyampaikan penyesalannya.

Dia mengaku tak tenang usai melakukan penganiayaan terhadap Satpam Perumahan tersebut.

CPR mengaku sempat menangis saat dalam perjalanan pulang setelah melakukan perbuatan terlarangnya itu.

"Pulang, di jalan nangis, menyesal melakukan itu," katanya kepada Radar Bogor.

Iapun mengaku, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga baginya.

Pria Depok penganiaya satpam ini siap menanggung konsekwensi hukum atas perbuatannya tersebut.

"Saya menyesal, saya akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan ini," tuturnya.

Bukan Warga Setempat

CPR (34) tersangka penganiayan satpam lansia di Depok yang viral di medias sosial itu bukan warga yang tinggal di perumahan tersebut.

Dia merupakan warga luar yang sedang membantu proses pindah rumah kontrakan mertuanya.

"Jadi tersangka ini bukan warga sana (perumahan tersebut), saat itu baru pulang membantu pindahan mertuanya yang baru pindah ke sana," kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah kepada Radar Bogor.

Ia memaparkan, sebelum peristiwa penganiayan tersebut, pelaku bersama dengan istrinya baru pulang dari rumah mertuanya yang baru pindah kontrakan di kawasan tersebut.

Kemudian tersangka hendak pulang ke rumah kontrakanya bersama dengan istrinya. Ketika melintasi portal, tersangka meminta untuk membuka portal.

Namun, dikarenakan pengaruh minuman terlarang dan menganggap korban menyinggung tersangka, membuat tersangka naik pitam.

"Tersangka langsung melakukan penganiayan tersebut," tukasnya.(faj)

Editor : Alpin.
#kota depok #pelaku penganiayaan #Satpam Lansia dianiaya