RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penanganan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung, menjadi tanggung jawab pihak pengelola sepenuhnya.
Pernyataan soal Pasar Caringin disampaikan Gubernur Jawa Barat menyusul viralnya video keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di salah satu pasar terbesar di Jawa Barat tersebut.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Senin, 15 September 2025, dia mengaku sejak awal telah memberikan arahan dan juga melakukan tindakan langsung mengenai permasalahan sampah di Pasar Caringin.
"Saya tidak akan lagi menangani sampah di Pasar Caringin, sebab sejak awal telah saya sampaikan, bahkan saya juga turun tangan membersihkan. Tapi setelah itu, pengelolaan harus dilakukan sendiri," tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pasar Caringin Dikelola Swasta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, Pasar Induk Caringin bukanlah pasar yang dikelola pemerintah daerah, melainkan dikelola oleh pihak swasta.
Karena itu, segala urusan teknis mulai dari iuran hingga pengelolaan sampah berada di bawah kewenangan manajemen pasar.
“Caringin itu dikelola swasta. Iuran sampahnya juga dipungut oleh pengelola. Jadi harusnya pengelola yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah di dalam pasar,” katanya.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dirinya pernah turun langsung menangani persoalan yang sama ketika keluhan masyarakat mencuat beberapa tahun lalu.
Kala itu, tumpukan sampah berhasil dibersihkan dan pihak pengelola sudah diingatkan untuk melakukan pengelolaan secara mandiri.
Ancaman Sanksi Lingkungan
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa pengelola Pasar Caringin tidak bisa abai terhadap kewajiban mengurus kebersihan lingkungannya. Apabila sampah dibiarkan menumpuk tanpa penanganan, maka hal tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pengelola pasar harus bisa mengelola sampah di arealnya sendiri. Kalau tidak dilakukan, itu bisa masuk ke ranah pidana, termasuk pidana lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga