Pemprov Jabar Jelaskan Gaji dan Tunjangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ini Rinciannya
Kholikul Ihsan• Selasa, 16 September 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan gaji dan tunjangan yang diperolehnya sebagai kepala daerah.
RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan penjelasan mengenai gaji, tunjangan, hingga dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menilai gaji kepala daerah belum tersentuh efisiensi anggaran.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jabar Akhmad Taufiqurrahman menegaskan bahwa seluruh komponen tersebut sudah sesuai aturan.
Akhmad merujuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pergeseran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor Sub Kegiatan 4.01.01.1.11.0001 mengenai “Penyediaan Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.
Pemprov juga mencatat adanya dana operasional kepala daerah dan wakil sebesar Rp28,8 miliar, yang dihitung berdasarkan 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat 2025, merujuk pada realisasi pendapatan tahun sebelumnya.
Akhmad menambahkan adanya kekeliruan pada informasi infografik yang sempat beredar, angka yang tertulis sebesar Rp33,23 miliar, seharusnya adalah Rp31,01 miliar per tahun.
“Data yang benar sudah kami luruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang transparan,” ujarnya.
Pemprov Jabar menegaskan seluruh gaji dan tunjangan kepala daerah serta wakilnya berlandaskan aturan hukum jelas, di antaranya:
PP No. 109 Tahun 2000 terkait Kedudukan Keuangan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah.
PP No. 59 Tahun 2000 perubahan atas PP No. 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah serta bekas Kepala Daerah dan Janda/Dudanya, yang terakhir diubah dengan PP No. 16 Tahun 1993.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosialnya Instagram @dedimulyadi71 juga sempat menjelaskan terkait kabar gaji dan tunjangan yang diterimanya per bulan.
Dedi Mulyadi merinci bahwa gaji yang diterimanya setiap bulan adalah Rp8,1 juta, selain gaji ia juga mendapat fasilitas baju dinas, tetapi memilih tidak mengambilnya meski disiapkan serta mencoret anggaran tersebut.