RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bandung berencana memasang mesin insinerator di Pasar Kosambi pada tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat melakukan pengecekan kondisi penanganan sampah di Pasar Kosambi, Senin, 15 September 2025.
Menurut Erwin, pengelolaan sampah di Pasar Kosambi saat ini sudah relatif membaik setelah sebelumnya sempat mengalami penumpukan dan ia pun mengapresiasi kesadaran warga setempat yang sudah disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Alhamdulillah, masalah penumpukan sampah di Kosambi sudah banyak teratasi dan kini hanya tersisa sedikit. Warga juga semakin tertib dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Erwin dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.
Selain Pasar Kosambi, Pemkot Bandung juga fokus menangani permasalahan sampah di kawasan Cicadas yang dikategorikan cukup mendesak. Erwin memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat selama 24 jam dengan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
“Sanksi dan teguran sangat penting agar masyarakat lebih disiplin. Di Cicadas, kami sudah perintahkan Satpol PP berjaga terus untuk menindak langsung pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan perluasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah Cikutra dengan memanfaatkan lahan kosong yang tersedia. Selain itu, akan ditambahkan mesin insinerator guna mempercepat proses pengolahan sampah agar tidak menumpuk di lokasi.
Erwin menegaskan, pengangkutan sampah harus dilakukan secara rutin setiap hari agar tidak menimbulkan masalah estetika dan kesehatan di Kota Bandung sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan demi citra positif kota.
“Bandung tidak boleh dicap sebagai kota yang kotor hanya karena kelalaian sebagian masyarakat,” ujarnya tegas.
Erwin juga menyinggung fenomena pembuangan sampah oleh warga luar Kota Bandung, misalnya di kawasan Cibaduyut, yang sudah dilarang.
“Soal sampah yang berasal dari luar Kota Bandung, kami sudah mengambil tindakan keras untuk mencegahnya,” jelasnya.
Terkait sampah di Pasar Caringin yang sempat ramai diperbincangkan, Erwin menegaskan bahwa pasar tersebut dikelola secara swasta dan bukan kewenangan Pemkot Bandung. Meski Pemkot telah menawarkan solusi, pengelola pasar belum bersedia menerima bantuan dari pemerintah.
Wakil Wali Kota menutup peninjauannya dengan mengimbau masyarakat dan para pedagang di kota Bandung untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan.
“Kebersihan itu sebagian dari iman. Jangan hanya fokus mencari keuntungan, tapi juga harus peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Dampak buruk pembuangan sampah sembarangan bukan hanya terasa oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh warga Bandung,” pungkas Erwin.***