RADAR BOGOR - Persoalan tambang ilegal yang dianggap merusak alam terus menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Meminimalisasi masalah tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memanggil Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono, perwakilan Kementerian PU hingga 18 Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala Bappenda yang di wilayahnya ada tambang.
Kadis ESDM Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, dalam pertemuan kali ini mendatangkan 17 sekda dan kepala Bappenda kabupaten dan satu kota.
Kepada Gubernur Jawa Barat, Bambang menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penataan terhadap kegiatan pertambangan.
Ia mengungkapkan, total awal kegiatan tambang yang berizin di Jawa Barat tercatat 278 yang izinnya eksplorasi maupun operasi produksi.
"Jadi kalau operasi produksi adalah bisa beroperasi menambang dan menjual," kata Bambang kepada Dedi Mulyadi.
Tetapi, kata dia, kegiatan eksplorasi hanya mencari saja berapa potensi dan lain sebagainya.
"Nah, karena waktu itu kami melihat ada beberapa persyaratan teknis yang belum dilengkapi, sehingga ini mencederai dalam hal melaksanakan kegiatan tambah yang eksisting hasil penataan yang bisa operasional itu hanya 130," tutur Bambang.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang berizin sebanyak 120 tambang untuk operasi produksi.
Sedangkan, 89 diantaranya yang tersebar di 18 kabupaten dan kota untuk suplai bahan baku konstruksi seperti andesit, sirtu, pasir.
Termasuk, untuk kebutuhan industri semen.
Selanjutnya, untuk industri lainnya ada 31 tambang.
"Nah, yang sekarang sudah operasional itu 120. Sedangkan 79 di antaranya masih tahapan eksplorasi tidak boleh melakukan produksi," papar Bambang kepada Dedi Mulyadi.
Menurut Bambang, dari 120 tambang izin operasi produksi ini berapa material bisa dikeluarkan per jenis komoditas dan ini sebarannya ada di 17 kabupaten dan satu kota Tasikmalaya.
"Kami mempunyai tujuh cabang dinas yang memastikan kegiatan usaha tambang yang berizin dan juga ilegal itu sudah mulai berkurang," tutur Bambang.
"Yang semula ada 269 menjadi 176 menjadi sekarang hanya tinggal belasan tambang saja," sambung Bambang.
Tetapi yang menjadi persoalan, jelas Bambang, yang ilegal beroperasi secara kucing-kucingan.
"Karena ini terus-terusan, kami bersama-sama dengan pihak aparat penegak hukum juga bersama aparatur dari pemerintah kabupaten dan kota. Kita melaksanakan penataan," tegas Bambang kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim