Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sopir Ambulans Desa Diminta Gubernur Jawa Barat Digaji dan Dijadikan Pegawai Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 23 September 2025 | 08:59 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta sopir ambulans jadi pegawai pemerintah kabupaten dan provinsi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta sopir ambulans jadi pegawai pemerintah kabupaten dan provinsi.

RADAR BOGOR - Mayoritas pemerintahan desa sudah memiliki ambulans, namun saat ini sopirnya tidak digaji sehingga jadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Makanya penting ambulans, pak Kepala Bappeda tolong sopir-sopir ambulans itu diperhatikan sebab oleh kepala desanya tidak dilengkapi BBM," kata Gubernur Jawa Barat.

Akhirnya, kata Dedi Mulyadi, walaupun ambulans ada tapi ketika berangkat mungut sebab sopirnya tidak digaji.

Berdasarkan masalah tersebut, Gubernur Jawa Barat meminta sopir ambulans dimasukkan menjadi tenaga pemerintah kabupaten dan provinsi.

Dedi Mulyadi menilai, aturan tersebut penting.

Gubernur Jawa Barat tidak ingin yang tidak kerja digaji, sedangkan yang kerja tidak digaji.

"Ini di Indonesia itu begitu. Nah, ini harus diakses," jelas Dedi Mulyadi yang biasa disapa KDM tersebut.

Hal tersebut tidak hanya sekadar masalah kesejahteraan sang sopir, namun berhubungan dengan efektivitas layanan kesehatan darurat bagi masyarakat didesaan.

Apabila sang sopir digaji, maka mereka tetap siaga selama 24 jam.

Para sopir ambulans tak perlu bingung mencari pendapatkan lain ketika ada panggilan darurat.

Waktu tanggap akan jadi lebih cepat, sehingga pasien kritis bisa dengan cepat diselamatkan.

Jika sudah menjadi pegawai pemerintah, maka para sopir ambulans bisa mengikuti berbagai pelatihan seperti pertolongan pertama gawat darurat sebelum tiba di rumah sakit.

Selain itu, para sopir ambulans bisa mendapatkan teknik mengemudi yang sangat aman di saat darurat serta meminimalisasi risiko kecelakaan.

Jika penghasilan pasti, maka para sopir ambulans bisa fokus sepenuhnya pada tugasnya mengemudi dengan aman dan membantu pasien, tanpa dibebani pikiran menghidupi keluarganya.

Dengan status sebagai pegawai pemerintah yang disertai dengan jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, pensiun dan tunjangan lainnya maka para sopir ambulans akan merasa lebih aman ketika menjalankan tugas. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #KDM #gubernur jawa barat #sopir ambulans