RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar untuk tahun 2026 akan dipangkas.
Dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, terungkap bahwa Dana Transfer Daerah (DTD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Barat dipangkas hingga Rp2,458 triliun.
Akibat pemangkasan mendadak dari pusat ini, total APBD Jabar anjlok dari Rp31,1 Triliun menjadi hanya sekitar Rp28,6 triliun.
“Jadi kita ini anggaran 2026 mengalami penurunan rencana anggaran belanja dan pendapatan daerah dari Rp31,1 menjadi Rp28,6 triliun,” ungkap Dedi Mulyadi.
Potongan besar ini menyerang langsung beberapa pos penting:
- Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) lenyap ratusan miliar hingga triliunan.
- DAK fisik dihapus total: Anggaran untuk DAK Fisik, yang seharusnya dipakai membangun jalan, irigasi, ruang kelas baru, dan puskesmas, kini nol (Rp0).
Prioritas Rakyat Tak Boleh Diganggu
Meskipun "dompet" daerah menipis, Dedi Mulyadi berjanji pembangunan dan layanan publik yang paling dibutuhkan rakyat (seperti jalan, jembatan, sekolah, dan layanan kesehatan) tidak akan dipotong.
Untuk menambal hilangnya uang Rp2,458 Triliun tanpa mengorbankan pembangunan, Pemprov Jabar harus berhemat.
Penundaan CPNS Baru
Salah satu langkah efisiensi yang paling drastis adalah pemangkasan dana hingga Rp768 miliar di sektor belanja pegawai.
Komponen yang diambil dari pemangkasan belanja pegawai tersebut adalah penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.
“Dari komponen belanja pegawai yang diturunin ngambil komponen apa?” tanya Dedi Mulyadi.
“Yang pertama pasti pengangkatan CPNS baru pak,” jawab Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Ditunda, karena nggak ada duitnya,” ucap gubernur Jawa Barat.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi khawatir jika pembangunan dihentikan PNS yang ada justru akan menganggur.
“Ini logika pak, yang PNS sekarang bakal nganggur pak, kenapa bakal nganggur? Karena kan pekerjaannya nggak ada, jadi nanti banyak PNS/ASN yang tidak ada pekerjaan kalau saya tidak membuat kegiatan pembangunan, kalau saya tidak bikin jalan, tidak bikin jembatan, irigasi, bangunan sekolah, puskesmas, rumah sakit,” lanjut Dedi Mulyadi.
Artinya, tanpa anggaran pembangunan, PNS yang baru diangkat tidak akan punya proyek atau kegiatan yang harus dikerjakan.
Selain memangkas dana belanja pegawai, Dedi Mulyadi juga akan memangkas dana belanja hibah, belanja operasional kantor, konsumsi rapat dan tamu, dan lain-lain***