RADAR BOGOR - Satu unit rumah di Komplek Hankam, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Kota Depok, disatroni maling.
Maling berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban berinisial MM tersebut.
Kondisi rumah yang porak poranda disatroni maling itupun viral di media sosial pada Kamis 25 September 2025.
Dalam video yang dilihat Radar Bogor, memperlihatkan kondisi dalam rumah tersebut berantakan.
Kondisi lemari yang disebut tempat penyimpanan barang berharga terlihat berantakan.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
Made memaparkan, barang berharga milik korban yang hilang diantaranya emas logam mulia seberat 110 gram. Kemudian uang tunai sebesar Rp 15 juta.
"Emas logam mulia beserta surat suratny, totalnya ada 110 gram dan uang senilai Rp 15 juta," katanya kepada Radar Bogor, Kamis 25 September 2025.
Dia memaparkan peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban sedang ke Bandung.
Korban berangkat ke Bandung pada Jumat 19 September 2025. Kemudian, korban pulang pada Minggu 21 September 2025.
Setibanya di rumah, korban melihat kondisi jendela rumahnya yang terbuka. Korban yang melihat itu langsung bergegas masuk ke dalam rumah.
Saya masuk ke dalam rumah, korban mendapati kondisi rumahnya salam keadaan berantakan.
"Korban kemudian mengecek sejummah barang-barang korban. Didapati sejumlah barang berharga raib," tuturnya.
Adapun kasus tersebut kini tengah ditangani polisi dari Polres Metro Depok. Polisi pun sudah mendatangi TKP dsn memeriksa sejumlah saksi. (FAJ)
Editor : Alpin.