RADAR BOGOR - Puluhan anak jalanan (Anjal) dicokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan, ada puluhan anak jalanan terjaring penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah ruas jalan utama.
Dalam penertiban yang berlangsung selama dua hari itu, total ada 36 anak jalanan yang terjaring.
“Kemarin kami menjaring 3 orang. Hari ini ada 33 lagi yang berhasil kami jaring, jadi totalnya ada 36,” katanya kepada Radar Bogor Jumat 26 September 2025.
Penertiban ini, kata Dede, menyasar beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal oleh PPKS.
Titik-titik tersebut antara lain Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Siliwangi, Simpangan Depok, dan di sekitar Tol Limo dan Kukusan.
Menurutnya, puluhan anak jalanan yang terjaring tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
"Seluruh anjal yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok untuk proses pembinaan lebih lanjut," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin