RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, sampah di pasar tradisional seperti Pasar Caringin, Bandung yang tidak terafiliasi dengan Pemerintah, harus dikelola sendiri.
“Pengelola sampah di Pasar Caringin ialah pihak swasta. Iuran sampah dipungut oleh pengelola pasar. Selanjutnya, pengelola sampah Pasar Caringin harus mengelola sampah secara mandiri di area tersebut,” ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat mengingatkan, akan adanya sanksi pidana bagi pengelola sampah pasar tradisional yang tidak mengelola sampahnya dengan baik.
Sampah tersebut berdampak negatif pada lingkungan.
Pasar tradisional harus menyediakan area sortir dan pengolahan sampah.
Sortir sampah merupakan hal yang sangat penting karena proses pengolahan sampah dilakukan secara terpisah berdasarkan jenis sampah.
Pengelolaan sampah pasar tradisional ialah sebagai berikut.
-Penyortiran.
Penyortiran sampah pasar tradisional ialah sebagai berikut:
Buah-buahan, sayuran, daging, telur, dan ikan yang masih layak konsumsi, dijual dengan potongan harga.
Surplus buah-buahan, sayuran, daging, telur, dan ikan yang masih layak konsumsi, didonasikan ke warga yang membutuhkan.
Jika kualitasnya tidak sesuai untuk manusia, tapi tidak busuk, bisa untuk pakan ternak.
Sortir sangat penting dilakukan untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
Buah-buahan dan sayuran yang membusuk disortir untuk diproses selanjutnya.
Daging dan ikan yang membusuk disortir untuk diproses selanjutnya.
Cangkang telur disortir untuk diproses selanjutnya.
Kantung plastik, kemasan plastik, dan botol plastik, disortir untuk diproses selanjutnya.
Sisa kemasan kertas disortir untuk dijual secara kiloan.
Sisa kemasan kardus disortir untuk dijual secara kiloan.
-Pengolahan.
Pengolahan buah-buahan dan sayuran yang membusuk dengan lalat Maggot (black soldier flies) untuk menjadi pupuk kompos.
Pengolahan daging dan ikan yang membusuk dengan dikubur.
Jika dilakukan metode pengolahan sampah seperti pembakaran di incinerator memerlukan teknologi mutakhir.
Konversi energi panas menjadi energi listrik.
Pengolahan cangkang telur seperti pengeringan cangkang telur.
Kemudian, cangkang telur kering dijual sebagai bahan kerajinan telur ataupun bahan pertanian (mengusir hama siput dengan pecahan kulit telur).
Pengolahan kantung plastik, kemasan plastik, dan botol plastik dengan mesin bijih plastik.
Pengolahan sampah organik menjadi biogas dan energi listrik.
Menurut Kakkar et al. (2024) pengolahan sampah organik dilakukan dengan pencernaan anaerobik (anaerobic digestion) dan sel-sel bahan bakar mikroba (microbial fuel cells).
Pencernaan anaerobik akan menghasilkan biogas (metana dan karbon dioksida) yang dapat digunakan untuk sumber listrik dan panas.
Sedangkan sel-sel bahan bakar mikroba menghasilkan energi listrik dari metabolisme mikroba.
Sebaiknya, dilakukan kerja sama antara pihak pengelola sampah pasar tradisional dengan Universitas dan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) karena pengolahan sampah menjadi biogas dan bahan bakar listrik memang memerlukan teknologi mutakhir.
Negara Swedia bisa dijadikan benchmark dalam pengolahan sampah untuk menjadi energi.
Swedia mengolah sampah dengan sangat efisien sehingga sampah tidak terolah hanya sekitar 1 persen.
Baca Juga: Resmi Cair, Bansos PIP September 2025 Tembus Rp1,8 Juta Tiap Siswa
Bahkan, Swedia mengimpor sampah dari negara lain seperti Inggris untuk kebutuhan energinya. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim