RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pusat layanan pengaduan masyarakat kini tidak hanya ada satu titik saja.
Biasanya, pusat layanan pengaduan masyarakat di Lembur Pakuan, Subang. Kini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, siapapun warga Jabar bisa membawa laporannya ke Balai Pananggeuhan, Gedung Sate, mulai Senin, 6 Oktober tahun 2025.
"Layanan pengaduan masyarakat bukan hanya dibuka di Lembur Pakuan, terhitung hari Senin, 6 Oktober 2025 kami juga membukanya di Balai Pananggeuhan, Gedung Sate," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dilansir dari akun Instagram @dedimulyadi71.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat berusia 54 tahun itu juga menjelaskan terkait fokus pelayanan pengaduan yang akan ditampung oleh petugas.
Masalah Kesehatan
Masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya pengobatan, bisa datang dan mengadukan masalah tersebut agar segera diberikan jalan keluar.
"Yang pertama adalah mereka yang mengalami problem gangguan kesehatan. Sakit keluarganya, tidak punya biaya berobat atau tidak punya operasional selama dalam proses pengobatan," jelas Dedi.
Masalah Pendidikan
Selanjutnya, bagi yang mengalami masalah di bidang pendidikan juga bisa mengadukan persoalan tersebut kepada petugas yang telah ditentukan oleh Dedi Mulyadi.
Baik yang orang tuanya tidak mampu membeli alat tulis atau seragam, akan dibantu hingga anak tersebut bisa kembali melanjutkan pendidikan.
"Yang kedua adalah masalah pendidikan, mengalami kesulitan sekolah, tidak punya seragam atau kesulitan-kesulitan lainnya," sambungan Dedi.
Masalah Hukum
Begitu pula dengan masyarakat yang mengalami masalah hukum, mere juga bisa datang untuk mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.
Sudah ada banyak masyarakat yang dibantu oleh Gubernur Jawa Barat tersebut untuk menyelesaikan persoalan hukum yang tengah mereka alami.
Demikian itu adalah informasi terkait layanan aduan bagi masyarakat Jawa Barat dan berbagai masalah yang bisa dilaporkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga