RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meluncurkan program sosial bertajuk Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau donasi Rp1.000 per hari.
Program ini mengajak seluruh masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari sebagai bentuk gotong royong membantu warga yang mengalami kesulitan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/Kesra tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Regulasi tersebut menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.
Latar Belakang Gerakan Rereongan Poe Ibu
Dilansir dari Instagram @biroadpimjabar, meski berbagai program kesejahteraan sosial telah dijalankan, masih banyak warga Jawa Barat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, kemampuan anggaran pemerintah belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan masyarakat.
Kondisi inilah yang mendorong lahirnya Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) sebagai solusi nyata berbasis gotong royong masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan, masyarakat diajak untuk berbagi sedikit demi sedikit, tetapi dengan dampak besar bagi sesama.
Makna dari nama “Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)” adalah “gotong royong seribu sehari.”
Gerakan ini bukan sekadar donasi, melainkan wujud nyata kepedulian sosial dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Dana yang terkumpul akan difokuskan untuk membantu kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan, seperti membantu siswa kurang mampu atau membantu warga yang membutuhkan pengobatan mendesak.
Nilai-Nilai Budaya Sunda dalam Gerakan Ini
Gerakan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) mengusung prinsip dasar masyarakat Sunda yang dikenal dengan tiga nilai luhur:
• Silih Asah – saling mengingatkan dan belajar,
• Silih Asih – saling menyayangi,
• Silih Asuh – saling menjaga dan melindungi.
Nilai-nilai ini menjadi fondasi moral dalam membangun rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat Jawa Barat.
Ruang Lingkup dan Tata Kelola
Gerakan ini dapat diikuti oleh:
• Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi pemerintah dan swasta,
• Sekolah dasar dan menengah,
• Hingga masyarakat di lingkungan RW/RT.
Dana donasi dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB atas nama:
Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pelaporan terbuka melalui aplikasi Sapawarga dan media sosial menggunakan tagar: #RereonganPoeIbu #NamaInstansi #Sekolah #Masyarakat
Dana yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk bantuan pendidikan dan kesehatan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Manfaat Langsung Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)
Program ini difokuskan hanya untuk kebutuhan mendesak dan darurat, seperti:
• Biaya kesehatan bagi warga kurang mampu,
• Bantuan pendidikan bagi siswa yang terancam putus sekolah.
Dengan nominal yang kecil, gerakan ini membuktikan bahwa solidaritas sosial bisa menjadi kekuatan besar dalam mengatasi persoalan sosial di Jawa Barat.
Melalui Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), masyarakat Jawa Barat diajak untuk bersama-sama membangun semangat gotong royong dan kepedulian sosial demi terwujudnya Jabar Juara Lahir Batin.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosialnya menyampaikan program tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan, hanya ia mengajak masyarakat untuk sama-sama berbuat kebaikan.
"Bagi mereka yang keberatan tidak ada masalah saya mengajak orang untuk berbuat pada orang lain berbuat kebaikan dan selanjutnya yang saya inginkan adalah seluruh pengelolaan keuangannya sampaikan kepada publik secara terbuka," ujar gubenur Jawa Barat dikutip dari Instagram @dedimulyadi71.