RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka layanan pengaduan melalui Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Bandung. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat Jawa Barat termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar (Biro Adpim Jabar) menjelaskan Bale Pananggeuhan hadir sebagai tempat pelayanan dan pengaduan satu pintu bagi masyarakat Jawa Barat.
"Warga Jabar dapat menyampaikan surat aspirasi langsung dan aduan layanan publik di Bale Pananggeuhan Gedung Sate," demikian keterangan yang dilansir dari Instagram @biroadpimjabar, Rabu, 8 Oktober 2025.
Terdapat tuga aduan layanan yang diprioritaskan bagi masyarakat yakni bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum.
Cara Mengampaikan Aduan dan Jadwal Layanan Bale Pananggeuhan
Pelayanan di Bale Pananggeuhan di komplek Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Bagi yang akan menyampaikan aduan jangan lupa membawa kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan langkah pertama setibanya di lokasi yakni mengambil antrean, simak selengkapnya:
- Ambil antrean: Pengunjung Bale Pananggeuhan nantinya akan dibantu petugas saat mengambil anteran.
- Pengisian Data Diri: Pengunjung diminta mengisi data diri lengkap dan menyampaikan isi aduan.
- Verifikasi dan Validasi: Setelah mengisi data diri, pengunjung lalu menyampaikan detil aduan dilengkapi dengan bukti pendukung kepada petugas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan Bale Pananggeuhan sebagai pusat pelayanan dan pengaduan satu pintu di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung.
Baru beroperasi, layanan aduan di Bale Pananggeuhan sudah dipadati masyarakat yang menyampaikan berbagai masalah yang dihadapinya.
Editor : Eka Rahmawati